Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Korporasi Migor, Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Ihwal Merintangi Kasus CPO

Kasus tersebut berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso selaku advokat serta tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

by Fadlan Butho
25/05/2026

Gedung Kejagung Agung Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam memeriksa mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Senin (25/5/2026).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan atau obstruction of justice (OOJ) perkara ekspor minyak kelapa kelapa sawit mentah (CPO) oleh korporasi.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

“Iya korporasi migor (CPO),” kata Syarief singkat saat dikonfirmasi.

Yeka diketahui telah mendatangi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 10.55 WIB. Saat ditanya mengenai kedatangannya, dia membenarkan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Iya, OOJ,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah rumah Yeka di kawasan Cibubur pada Maret 2026 terkait penyidikan kasus dugaan perintangan penanganan perkara tersebut.

Penggeledahan itu menghasilkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian disita penyidik.

Kasus tersebut berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso selaku advokat serta tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Perkara itu juga berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan tiga korporasi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ombudsman diduga memberikan rekomendasi untuk memperkuat gugatan tersebut.

Marcella Santoso sebelumnya terbukti terlibat dalam pemberian suap untuk pengondisian putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah. Dia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 2025.

Previous Post

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Next Post

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung

Related Posts

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Hukum

Jaksa Ungkap Penyamaran Aset sejak 2020, Cuci Uang Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas
Hukum

Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp 203 Miliar, Ada Korporasi Waskita, Angkasa Pura, Jasa Marga hingga Sinarmas

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Leave Comment

Terkini

Niat Kopdar dengan Cewek, Karyawan Swasta Malah Jadi Korban Begal Motor di Lebak Bulus

Niat Kopdar dengan Cewek, Karyawan Swasta Malah Jadi Korban Begal Motor di Lebak Bulus

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.