HARNAS.CO.ID – Seorang pria ditemukan tewas di kamar hotel mewah kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Penemuan ini terbilang mengejutkan lantaran korban yang terungkap berinisial WH (47) itu dijumpai meninggal dengan luka tembak di bagian kepala.
Pihak kepolisian sendiri mengakui soal penemuan jenazah WH di salah satu kamar hotel bintang lima itu.
“Kejadian (penemuan) Rabu (15/7/2026) sore,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).
Joko menjelaskan, pada bagian kepala korban memang didapati luka tembak. Namun, hal itu diduga bukan akibat tindak pidana.
Menurut Joko, luka itu muncul imbas korban bunuh diri menggunakan senjata api (senpi). Terkait senpi ini, polisi turut menemukannya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dugaannya mengakhiri hidupnya sendiri dan senjatanya ada, suratnya lengkap,” ucap Joko.
Terungkap, sebelum mengakhiri hidup, korban sedang mengalami permasalahan dengan istrinya. Kemudian, seiring persoalan tersebut, korban yang diketahui bos sebuah perusahaan itu berupaya memperbaiki hubungan dengan sang istri.
“Awalnya WH merasa salah sama istrinya, pada hari itu, sebenarnya (WH) berkomunikasi baik dengan istrinya, mereka bermaksud untuk memperbaiki (hubungan),” tutur Joko.
Korban kemudian tidak pulang ke rumah, melainkan memilih untuk beristirahat di hotel untuk sementara waktu.
“Sementara istirahat di situ (hotel) ditemani sopirnya. Sopir ini tentu tidak di kamar tapi dia (menunggu) di tempat parkir,” ucap Joko.
Selang beberapa waktu, istri korban curiga karena suaminya mengirim pesan berisi permintaan maaf melalui WhatsApp. Setelah itu, sang istri lalu mendatangi hotel untuk mencari tahu kondisi suaminya. Tak hanya itu, sopir yang berada di hotel pun dihubungi agar ikut mengecek keberadaan korban.
“Selanjutnya dicek, ternyata (ditemukan) meninggal dunia,” kata Joko.
Joko pun kembali menegaskan, korban meninggal karena mengakhiri hidup alias bunuh diri. Senpi yang ditemukan di TKP juga sudah diamankan polisi
“Tidak ada (tindak pidana) Saksi-saksi kan sudah didengar keterangannya dan itu (senpi) disita (sebagai) barang bukti,” kata Joko.










