Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

by Aria Triyudha
15/04/2026
Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Sebagian barang bukti ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel yang disita Satresnarkoba Polres Metro Jaksel. (Foto: Dok Polres Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi membekuk dua orang pelaku berinisial MI dan R.

“Kedua pelaku diringkus di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Putu menjelaskan, penangkapan MI dan R bermula saat keduanya tengah melakukan transaksi narkoba pada Jumat (27/3/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan ini, kata Putu melanjutkan, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” ujar Putu.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.

“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” ujar Prasetyo menegaskan.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika,” kata Prasetyo menambahkan.

Previous Post

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Next Post

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Related Posts

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi
Nusantara

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel
Nusantara

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban
Nusantara

Penyekapan Karyawan Padel di Jaksel: 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka, Berperan Mengurung hingga Aniaya Korban

Leave Comment

Terkini

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi

Butuh Modal buat Usaha? Begini Tips Direktur IPS cari Pinjaman yang Tepat

Butuh Modal buat Usaha? Begini Tips Direktur IPS cari Pinjaman yang Tepat

1.507 Warga di Kabupaten Nunukan Masih Terisolasi Imbas Tanah Longsor

1.507 Warga di Kabupaten Nunukan Masih Terisolasi Imbas Tanah Longsor

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.