HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di daycare atau tempat penitipan anak kembali terjadi. Terungkap, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban tindak kekerasan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tak ayal, kejadian tersebut menuai kecaman. Menurut Anggota DPR RI Eva Monalisa, kasus itu bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan anak yang serius dan berulang.
“Bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pengawasan,” kata Eva melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (26/4/2026).
Dia menjelaskan, kasus tindak kekerasan terhadap anak juga pernah terjadi di daycare kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 2024 lalu. Saat itu, pengasuh tega menyiramkan air panas kepada balita yang sedang dititipkan.
“Jika kasus serupa terus berulang dari Depok hingga Yogyakarta, maka jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan daycare di Indonesia,” ujar Eva menegaskan.
Lebih lanjut, anggota Komisi VII DPR ini menilai, persoalan semacam itu bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem. Pasalnya, ketika jumlah korban mencapai puluhan anak, ini menunjukkan kegagalan kolektif, baik pengelola, pengawas, maupun regulasi.
“Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan negara wajib hadir melindungi mereka. Saya mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit nasional seluruh daycare di Indonesia,” kata Eva.
Selain itu, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak adanya standar ketat pengasuh dan operasional daycare atau tempat penitipan anak, termasuk memberlakukan pengawasan real-time melalui adanya CCTV transparan untuk orang tua. Ia turut mendorong penjatuhan sanksi maksimal tanpa kompromi kepada pelaku dan pengelola.
Berikutnya, membentuk sistem pengaduan cepat dan responsif di seluruh daerah.
“Kasus daycare bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir dengan regulasi ketat, pengawasan nyata, dan sanksi tanpa kompromi. Kita lihat bagaimana daycare little aresha ini tidak mengantongi izin,” ucap Eva menegaskan.
Dia menambahkan, kasus dugaan tindak kekerasan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta harus menjadi momentum pembenahan.
“Kejadian itu harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita sesaat. Jika negara gagal melindungi anak di ruang yang seharusnya paling aman, maka kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang nyata,” kata Eva.










