Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

by Aria Triyudha
27/04/2026
Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Anggota DPR Eva Monalisa. (Foto: pkb.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak di daycare atau tempat penitipan anak kembali terjadi. Terungkap, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban tindak kekerasan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tak ayal, kejadian tersebut menuai kecaman. Menurut Anggota DPR RI Eva Monalisa, kasus itu bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan anak yang serius dan berulang.

“Bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pengawasan,” kata Eva melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (26/4/2026).

Dia menjelaskan, kasus tindak kekerasan terhadap anak juga pernah terjadi di daycare kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 2024 lalu. Saat itu, pengasuh tega menyiramkan air panas kepada balita yang sedang dititipkan.

“Jika kasus serupa terus berulang dari Depok hingga Yogyakarta, maka jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan daycare di Indonesia,” ujar Eva menegaskan.

Lebih lanjut, anggota Komisi VII DPR ini menilai, persoalan semacam itu bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem. Pasalnya, ketika jumlah korban mencapai puluhan anak, ini menunjukkan kegagalan kolektif, baik pengelola, pengawas, maupun regulasi.

“⁠Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan negara wajib hadir melindungi mereka. Saya mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit nasional seluruh daycare di Indonesia,” kata Eva.

Selain itu, politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak adanya standar ketat pengasuh dan operasional daycare atau tempat penitipan anak, termasuk memberlakukan pengawasan real-time melalui adanya CCTV transparan untuk orang tua. Ia turut mendorong penjatuhan sanksi maksimal tanpa kompromi kepada pelaku dan pengelola.

Berikutnya, membentuk sistem pengaduan cepat dan responsif di seluruh daerah.

“Kasus daycare bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir dengan regulasi ketat, pengawasan nyata, dan sanksi tanpa kompromi. Kita lihat bagaimana daycare little aresha ini tidak mengantongi izin,” ucap Eva menegaskan.

Dia menambahkan, kasus dugaan tindak kekerasan di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta harus menjadi momentum pembenahan.

“Kejadian itu harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita sesaat. Jika negara gagal melindungi anak di ruang yang seharusnya paling aman, maka kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang nyata,” kata Eva.

Previous Post

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Next Post

Tabrakan Dua Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Korban Masih Berlangsung

Related Posts

Saksi Pastikan Tak Ada Keputusan Menteri Agama Atur Khusus Sisa Kuota Haji
Hukum

Terdakwa Beberkan Tiga Pimpinan Komisi VIII DPR dan 24 Anggota Panja Minta 3.000 Riyal

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Ekonomi

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.