Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

by Ridwan Maulana
17/07/2026
Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) patut memperkuat pengamanan pasar dalam negeri. Tujuannya, menurut Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam, guna melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari derasnya arus produk impor.

Menurut dia, banyak UMKM, khususnya di sektor konveksi dan tekstil, menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya produk impor berharga murah di pasar domestik. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha lokal semakin sulit bersaing, meskipun produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.

“Persoalannya bukan karena kualitas produk UMKM kalah bersaing, tetapi karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga yang jauh lebih murah,” kata Mufti Aimah dikutip Jumat (17/7/2026).

Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kamis (16/7/2026), Mufti mengatakan, perlindungan terhadap pasar domestik perlu menjadi prioritas agar UMKM dapat terus bertahan dan berkembang.

Selain memperkuat pengawasan terhadap barang impor, Kemendag juga diminta Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu memastikan instrumen perlindungan perdagangan berjalan efektif sehingga tidak merugikan industri nasional.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron juga mendorong Kemendag menghadirkan program yang lebih menyentuh masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang di pasar rakyat.

Program seperti revitalisasi pasar tradisional, peningkatan fasilitas berdagang, hingga pendampingan bagi UMKM dinilai perlu kembali diperkuat agar manfaat kebijakan perdagangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kementerian Perdagangan ini memegang peranan penting di dalam membuka pasar-pasar baru dan meningkatkan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan dalam konteks untuk modernisasi di pasar dalam negeri,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemerintah terus memperkuat pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar ekspor dan masuk ke jaringan ritel modern, meski di tengah keterbatasan anggaran.

Selama 2025, Kemendag telah memfasilitasi 100 UMKM yang siap ekspor dengan potensi transaksi mencapai 134 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun. Sementara periode Januari-Mei 2026, jumlah transaksi UMKM telah mencapai 193 juta dolar AS.

Sekitar 70 persen pelaku usaha yang mengikuti program tersebut merupakan eksportir baru, sementara seluruh proses “business matching” dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara.

“Kami terus melakukan pembinaan ke UMKM untuk ekspor dan juga kemitraan untuk di dalam negeri,” kata Budi.

Budi mengatakan kementeriannya terus memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta penguatan desain dan branding agar produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor.

Previous Post

Kemkomdigi Raih Opini WTP Lagi dari BPK, Tercatat Dua Tahun Berturut-turut

Next Post

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Related Posts

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!
Politik

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah
Politik

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Leave Comment

Terkini

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Anak, Kenali Tanda Bahayanya!

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Anak, Kenali Tanda Bahayanya!

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.