HARNAS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) patut memperkuat pengamanan pasar dalam negeri. Tujuannya, menurut Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam, guna melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari derasnya arus produk impor.
Menurut dia, banyak UMKM, khususnya di sektor konveksi dan tekstil, menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya produk impor berharga murah di pasar domestik. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha lokal semakin sulit bersaing, meskipun produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.
“Persoalannya bukan karena kualitas produk UMKM kalah bersaing, tetapi karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga yang jauh lebih murah,” kata Mufti Aimah dikutip Jumat (17/7/2026).
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kamis (16/7/2026), Mufti mengatakan, perlindungan terhadap pasar domestik perlu menjadi prioritas agar UMKM dapat terus bertahan dan berkembang.
Selain memperkuat pengawasan terhadap barang impor, Kemendag juga diminta Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu memastikan instrumen perlindungan perdagangan berjalan efektif sehingga tidak merugikan industri nasional.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron juga mendorong Kemendag menghadirkan program yang lebih menyentuh masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang di pasar rakyat.
Program seperti revitalisasi pasar tradisional, peningkatan fasilitas berdagang, hingga pendampingan bagi UMKM dinilai perlu kembali diperkuat agar manfaat kebijakan perdagangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kementerian Perdagangan ini memegang peranan penting di dalam membuka pasar-pasar baru dan meningkatkan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan dalam konteks untuk modernisasi di pasar dalam negeri,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pemerintah terus memperkuat pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar ekspor dan masuk ke jaringan ritel modern, meski di tengah keterbatasan anggaran.
Selama 2025, Kemendag telah memfasilitasi 100 UMKM yang siap ekspor dengan potensi transaksi mencapai 134 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun. Sementara periode Januari-Mei 2026, jumlah transaksi UMKM telah mencapai 193 juta dolar AS.
Sekitar 70 persen pelaku usaha yang mengikuti program tersebut merupakan eksportir baru, sementara seluruh proses “business matching” dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara.
“Kami terus melakukan pembinaan ke UMKM untuk ekspor dan juga kemitraan untuk di dalam negeri,” kata Budi.
Budi mengatakan kementeriannya terus memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta penguatan desain dan branding agar produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar ekspor.










