Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Akui Ditanya Soal Keterlibatan Mertuanya Fuad Hasan Bos Maktour dalam Korupsi Kuota Haji

"Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok,"

by Fadlan Butho
23/01/2026
Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Akui Ditanya Soal Keterlibatan Mertuanya Fuad Hasan Bos Maktour dalam Korupsi Kuota Haji
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan dirinya sempat ditanya soal dugaan  keterlibatan mertuanya Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.

Travel Maktour diduga menjadi salah satu yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi kuota haji.

“Soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja. Dikit. Cuma satu pertanyaan,” katanya kepada wartawan, usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jumat, (23/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya ditanya sebatas hubungan dengan Fuad yang merupakan ayah dari istrinya.

“Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok,” ungkapnya.

Dito menambahkan bahwa dirinya hanya mendapatkan satu pertanyaan dari KPK, soal pernah atau tidaknya membahas kuota haji 2023-2024.

“Ya cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Adapun, Dito dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat 23 Januari 2026.

“Benar, hari ini Jumat (24/1), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 – 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip, Jumat 23 Januari 2026.

Dalam lanjutan penyelidikan dalam kasus kuota haji ini. Keterang Dito diharapkan bisa menjadi informasi tambahan untuk mengetahui detail perkara. Budi yakin bahwa Dito akan memenuhi panggilan KPK.

“Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi  panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” jelasnya.

Adapun KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuota haji 2024.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2026.

Selain Yaqut mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz, alias Gus Alex juga turut ditetapkan sebagai tersangka. 

Previous Post

Eks Menpora Dito Ariotedjo Jawab Semua Pertanyaan ke Penyidik soal Kasus Haji

Next Post

Gerak Cepat, Polsek Pesanggrahan Salurkan Ratusan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Ulujami

Related Posts

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan di KPK
Hukum

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalani Pemeriksaan di KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Leave Comment

Terkini

Kolaborasi dengan UI, Mendagri Dorong Kades Naik Kelas dan Bendung Urbanisasi

Kolaborasi dengan UI, Mendagri Dorong Kades Naik Kelas dan Bendung Urbanisasi

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

HIKMAT Tampilkan Koleksi Terbaru melalui Exclusive Gathering, Pererat Hubungan dengan Pelanggan Setia

HIKMAT Tampilkan Koleksi Terbaru melalui Exclusive Gathering, Pererat Hubungan dengan Pelanggan Setia

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

Pelaku Teror Bom SD Srengseng Sawah 15 Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Penangkapannya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.