Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah di Tengah Bencana, Begini Respons Kemendagri

by Aria Triyudha
06/12/2025
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah di Tengah Bencana, Begini Respons Kemendagri

Bupati Aceh Selatan Mirwan saat memberikan bantuan kepada korban setelah banjir di Kecamatan Trumon Raya, Aceh Selatan. (Foto: Tangkapan layar/Instagram Bupati Mirwan)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons kabar Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Padahal, wilayah Aceh Selatan tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Benni menjelaskan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” ujar dia menegaskan.

Benni mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Benni

Lebih lanjut, Benni menyebut, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.

Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Benni menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan ini tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Permohonan tersebut ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudera Putra menjelaskan, Bupati Aceh Selatan Mirwan beserta istri pergi ke Tanah Suci untuk menunaikan umrah pada Selasa (2/12/2025) setelah melihat situasi wilayahnya sudah stabil. Selain itu, korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh Selatan dinilai juga sudah tertangani dengan baik.

Diva menepis anggapan Bupati Mirwan meninggalkan wilayahnya untuk pergi umrah saat bencana masih berlangsung.

Menurut dia, Bupati Mirwan dan istri pergi ke Tanah Suci usai mendistribusikan bantuan kepada korban bencana di wilayah Trumon Raya, Aceh Selatan.

Diva pun memastikan penanganan terkait korban maupun dampak bencana berupa banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan tetap berjalan meski Bupati Mirwan berada di Tanah Suci. Tanggung jawab penanganan itu, kata Diva, diemban oleh dirinya dengan dibantu wakil bupati Aceh Selatan.

Previous Post

Bagja Tanggapi Usulan Perludem Jadikan Bawaslu Badan Ajudikasi Pemilu

Next Post

Banjir-Longsor Sumatera Berdampak Luas, Saleh Daulay: Layak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Related Posts

Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Berpotensi Disanksi Buntut Kegaduhan Lagu ‘Lalaki Langit’
Nusantara

Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Berpotensi Disanksi Buntut Kegaduhan Lagu ‘Lalaki Langit’

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR
Nusantara

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja
Nusantara

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Banjir Swadarma Ditanggulangi Lewat Waduk, Pemkot Jaksel: Lahan 2,8 Hektar Disiapkan
Nusantara

Banjir Swadarma Ditanggulangi Lewat Waduk, Pemkot Jaksel: Lahan 2,8 Hektar Disiapkan

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.