HARNAS.CO.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah menetapkan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan, Sumatera sebagai bencana nasional. Pasalnya, hampir semua sektor kehidupan terdampak bencana tersebut.
“Mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, aktivitas sosial, listrik, air, makanan, tempat tinggal, infrastruktur, transportasi, dan komunikasi. Bahkan, jumlah korban jiwa meninggal, hilang dan sakit juga sangat besar,” kata Saleh, Senin (8/12/2025).
Dia menjelaskan, pernyataannya itu turut didasari penetapan tingkat darurat bencan di dalam pasal 7 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan tersebut dinyatakan penetapan status bencana nasional dan daerah memuat sejumlah indikator. Hal ini meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“Ada tiga tingkatan darurat bencana, yakni keadaan darurat bencana kabupaten/kota, keadaan darurat bencana provinsi, dan keadaan darurat bencana nasional,” ujar Saleh.
Secara teoritis, kata dia melanjutkan, ketiga kondisi tersebut sangat tergantung pada skala dampak dan tingkat kemampuan pemerintah daerah untuk menanggulanginya.
“Ada prosedur yang harus dilalui untuk menetapkan tingkatan suatu bencana. Biasanya, harus ada surat pernyataan gubernur kepada presiden yang menyatakan ketidakmampuan menyelenggarakan penanganan darurat bencana,” ucap Saleh lagi.
Lebih lanjut, mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah itu menilai, banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang tiga provinsi di Pulau Sumatera itu diperkirakan tidak bisa diselesaikan dalam hitungan hari, minggu, dan bulan. Artinya, butuh waktu bertahun-tahun untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Bencana ini ada di daerah pemilihan (dapil saya), Sumut II. Saya sudah berkunjung dan membawa bantuan langsung ke sana. Saya melihat betapa dahsyatnya musibah yang ada. Selain menelan kerugian yang sangat besar, masyarakat juga saat ini tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya menunggu uluran tangan pemerintah dan bantuan yang berasal dari luar wilayah bencana,” kata Saleh memaparkan.
“Ada banyak desa yang hanyut, tenggelam, dan tertimpa longsor. Banyak korban yang belum ditemukan dan masih dinyatakan hilang. Sampai saat ini, belum ada kepastian bagaimana nasib mereka,” ujar dia menambahkan.
Selain itu, puluhan ribu rumah hilang. Sementara bantuan logistik sangat terbatas.
“Memang bantuan selalu datang. Tetapi karena akses yang masih terbatas, bantuan yang sampai tidak cukup memenuhi kebutuhan semua korban. Itu bahkan yang disampaikan bupati Aceh Tengah saat wawancara di TV,” katanya.
Oleh karena itu, Saleh menegaskan, atas dasar fakta tersebut, tentu sangat bijak jika pemerintah pusat menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Dengan penetapan itu, bantuan dari semua pihak bisa menjadi lebih besar dengan jangkauan yang semakin luas. Bahkan, bantuan dari negara lain pun tentu akan masuk dan dapat diterima.
“Kata Presiden, Indonesia itu berada di daerah the ring of fire'(kawasan bencana). Tentu sangat wajar kalau sewaktu-waktu ada bencana. Karena itu, menurut saya, wibawa dan kedaulatan kita tetap terjaga meskipun mendapat simpati dan bantuan dari negara lain. Toh, penerimaan bantuan itu juga adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat.”










