Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bawaslu Dorong Parpol Turut Serta Sosialisasikan PDPB di Pringsewu

by Purnomo
13/10/2025
Bawaslu Dorong Parpol Turut Serta Sosialisasikan PDPB di Pringsewu

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pringsewu Hamid Badrul Munir | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menyoroti tantangan utama dalam proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait keterbatasan data yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pringsewu Hamid Badrul Munir.

“Dalam tahap pemutakhiran daftar pemilih ini, data yang kami miliki hanya berdasarkan data internal yang terbatas. Tidak seperti KPU yang memiliki data secara menyeluruh,” ujar Hamid saat ditemui di Pringsewu, Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025).

Meskipun begitu, Hamid menegaskan, selama proses pengawasan ini, Bawaslu tidak mengalami tekanan dari partai politik (Parpol).

“Alhamdulillah, di sini tidak ada tekanan dari partai politik. Justru kami menginstruksikan kepada parpol agar turut serta mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran daftar pemilih kepada kader dan simpatisan mereka,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Badrul ini juga mengimbau agar partai politik secara aktif melaporkan jika ada kader atau simpatisan mereka yang belum tercantum dalam daftar PDBB.

Terkait rekomendasi Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid menyarankan agar segmentasi dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) diperluas, tidak hanya terbatas pada anomali usia atau data kematian.

“Kami harap KPU bisa memperluas segmentasi dalam coklit. Kalau perlu, KPU bisa bekerja sama dengan kepala desa atau perangkat desa. Karena kami yakin, data di tingkat pemerintahan desa jauh lebih faktual dan akurat,” jelasnya.

Dia berharap langkah ini dapat memperkuat akurasi data pemilih, serta memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Previous Post

Dalami Skema Pengadaan Mesin EDC di BRI, KPK Garap Presdir PT Helios Informatika Nusantara Royani

Next Post

KPK Ungkap Mekanisme Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Related Posts

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga
Ekonomi

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu
Politik

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029
Politik

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

Leave Comment

Terkini

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Skema 50:50 Arahan Jokowi, Yaqut Soroti Pansus dan Komisi VIII DPR Tak Dihadirkan di Sidang

Kasus Lahan Rorotan, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Didakwa Terima Rp15 Miliar

Kasus Lahan Rorotan, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Didakwa Terima Rp15 Miliar

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Bayar Denda Rp4,9 M, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Bui

UU Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

UU Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.