HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menyoroti tantangan utama dalam proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait keterbatasan data yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pringsewu Hamid Badrul Munir.
“Dalam tahap pemutakhiran daftar pemilih ini, data yang kami miliki hanya berdasarkan data internal yang terbatas. Tidak seperti KPU yang memiliki data secara menyeluruh,” ujar Hamid saat ditemui di Pringsewu, Provinsi Lampung, Senin (13/10/2025).
Meskipun begitu, Hamid menegaskan, selama proses pengawasan ini, Bawaslu tidak mengalami tekanan dari partai politik (Parpol).
“Alhamdulillah, di sini tidak ada tekanan dari partai politik. Justru kami menginstruksikan kepada parpol agar turut serta mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran daftar pemilih kepada kader dan simpatisan mereka,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Badrul ini juga mengimbau agar partai politik secara aktif melaporkan jika ada kader atau simpatisan mereka yang belum tercantum dalam daftar PDBB.
Terkait rekomendasi Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid menyarankan agar segmentasi dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) diperluas, tidak hanya terbatas pada anomali usia atau data kematian.
“Kami harap KPU bisa memperluas segmentasi dalam coklit. Kalau perlu, KPU bisa bekerja sama dengan kepala desa atau perangkat desa. Karena kami yakin, data di tingkat pemerintahan desa jauh lebih faktual dan akurat,” jelasnya.
Dia berharap langkah ini dapat memperkuat akurasi data pemilih, serta memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.










