Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

by Ridwan Maulana
12/06/2026
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2026) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus memenuhi panggilan KPK, Jumat (12/6/2026). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menyeret perusahaan forwarding Blueray Cargo Group.

Usai diperiksa, Iskandar menyatakan, pemeriksaaannya dalam kapasitas sebagai kuasa nonlitigasi dari pimpinan Blueray Cargo Group, John Field. Pemeriksaan yang berlangsung hampir lima jam itu berfokus pada sejumlah pertanyaan terkait tiga tersangka yang sebelumnya diamankan KPK dalam perkara tersebut.

“Saya dipanggil sebagai saksi karena menerima kuasa nonlitigasi dari John Field terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga tersangka itu. Tadi juga dieksplorasi beberapa hal karena saya tidak terkait langsung dengan para pelaku dari pihak Bea Cukai,” ujar Iskandar di Gedung KPK.

Iskandar menjelaskan, kuasa nonlitigasi yang diterimanya dari John Field diberikan untuk membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tugas tersebut mencakup pemberian pendampingan hukum di luar pengadilan, advis hukum, serta pembenahan sistem manajemen perusahaan.

“Selain itu melakukan pendampingan hukum di luar pengadilan, termasuk jika ada komplain dari pelanggan dan pihak-pihak lainnya. Saat ini jumlah pegawai Blueray yang sebelumnya sekitar 1.500 orang tersisa sekitar 115 orang,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mengonfirmasi perihal ruang lingkup kewenangannya di lingkungan perusahaan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan suap tersebut. Namun, Iskandar menegaskan hanya memberikan keterangan yang berkaitan dengan dugaan suap antara pihak perusahaan dan oknum Bea Cukai.

“Arahnya memang meminta fokus pada dugaan suap yang dikeluarkan Blueray kepada oknum Bea Cukai. Untuk instansi lain saya tidak menjawab karena kuasa yang saya pegang hanya terkait kasus di Bea Cukai,” tuturnya.

Iskandar juga mengaku mendapat pertanyaan mengenai adanya transaksi yang dilakukan oleh seseorang berinisial A kepada pihak yang disebut sebagai ajudan. Dia menyatakan belum mengetahui secara pasti nominal transfer tersebut, namun mengaku diminta penyidik untuk menyerahkan bukti transaksi yang dimaksud.

“Saya diminta menjawab secara jujur dan memang ada transfer tersebut. Saya juga diminta mengantarkan bukti transfer itu pada hari Rabu nanti,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar mengaku sempat menanyakan kepada penyidik mengenai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan kargo dalam perkara tersebut. Menurut dia, proses hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik KPK dan publik dapat menunggu perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Iskandar turut mengungkap adanya dugaan aliran dana yang nilainya mencapai Rp 91 miliar. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, dana tersebut diduga mengalir dari Blueray kepada sejumlah pihak terkait perkara suap di lingkungan Bea Cukai.

Dia menyebut sekitar Rp 61 miliar diduga terkait dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, sementara sekitar Rp 30 miliar lainnya disebut mengalir kepada seorang pegawai Bea Cukai berinisial AD. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kebenaran rincian nilai maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan tersebut.

Seluruh informasi yang disampaikan masih bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan dan tetap harus menunggu pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Previous Post

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Next Post

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.