Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Risiko Paparan Debu Fiber Semen Pasca-Gempa bukan Ancaman Serius bagi Kesehatan

by Purnomo
16/09/2025
Risiko Paparan Debu Fiber Semen Pasca-Gempa bukan Ancaman Serius bagi Kesehatan

Asosiasi internasional bersama para peneliti dari Universitas Indonesia (UI) di sebuah diskusi | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Isu bahaya paparan asbes kembali menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah pihak menyoroti penggunaannya dalam produk bangunan, terutama atap rumah.

Isu tersebut dipaparkan oleh asosiasi internasional bersama para peneliti dari Universitas Indonesia (UI) disebuah diskusi. Dari hasil riset terbaru peneliti UI berkonsentrasi pada debu fiber semen pasca gempa bumi.

Peneliti UI Prof Sjahrul menjelaskan, simulasi gempa dengan penghancuran material atap menunjukkan kadar debu yang terbang ke udara masih 10 kali lebih rendah dari ambang batas yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja. Sampel udara yang dihisap dengan exhaust selama hampir tiga jam lalu dianalisis di laboratorium independen menunjukkan nilai rata-rata hanya 0,016, jauh di bawah standar 0,15 cc.

“Artinya, walaupun terjadi gempa besar dan atap hancur, potensi bahayanya pada kesehatan sangat minim. Justru yang lebih berisiko adalah tertimpa material, bukan terpapar debu fiber semen,” ujar Sjahrul.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan pentingnya edukasi masyarakat agar dapat membedakan antara fiber (serat panjang) dengan partikulat (butiran kecil seperti pasir).

Sjahrul menyebutkan, dalam kondisi nyata, debu dari atap yang berbahan semen lebih sering berbentuk partikulat yang tidak berbahaya jika sesuai ambang batas.

Selain itu, pemahaman dasar sains tentang kerja paru-paru juga disampaikan. Alveolus, sel kecil di paru-paru, bekerja mengatur pertukaran oksigen dan karbondioksida serta menjadi pertahanan alami tubuh. Makrofag di dalamnya berperan melawan bakteri atau zat asing yang masuk.

Dikesempatan yang sama, Direktur eksekutif FICMA Jisman mengatakan, pada PH netral, partikel pendek mudah hancur dan keluar dari tubuh tanpa menimbulkan kerusakan serius.

“Cepat hilang dalam tubuh. Jadi asbes ini tidak mengendap di dalam tubuh,” tuturnya.

Meski penelitian menunjukkan hasil positif, polemik hukum tetap membayangi. Saat ini tengah berlangsung gugatan hukum antara perusahaan dan LPKSM terkait terminologi “asbes” dalam regulasi.

Perusahaan menilai ada kekeliruan karena produk yang dipasarkan kini adalah fiber semen, bukan lagi murni asbes berbahaya.

“Di semua dokumen resmi kami tidak lagi menyebut asbes, melainkan lembaran semen bergelombang atau fiber semen. Perubahan istilah ini penting agar tidak menimbulkan stigma,” kata perwakilan Ahli Toksikologi/Chrystotile Mr. Bernstein.

Dalam diskusi, isu internasional juga mencuat. Data menunjukkan sekitar 70 negara, mayoritas negara maju, telah berhenti menggunakan asbes. Namun, masih ada 150 negara termasuk Indonesia yang menggunakan fiber semen karena alasan daya tahan hingga 50 tahun dan biaya yang lebih murah.

Previous Post

MA Wajibkan Label Bahaya pada Produk Asbes, FICMA Ajukan Gugatan Balik

Next Post

Polda Jambi Amankan 247 Tersangka dalam Operasi Antik Siginjai selama 20 Hari

Related Posts

Terima Uang Rp2 Miliar dan Urus Perkara, Hakim PN Jaksel Dipecat
Hukum

Terima Uang Rp2 Miliar dan Urus Perkara, Hakim PN Jaksel Dipecat

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat
Hukum

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data
Hukum

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data

MA Tolak Kasasi Mario Dandi Terkait Kasus Pencabulan Anak
Hukum

MA Tolak Kasasi Mario Dandi Terkait Kasus Pencabulan Anak

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.