Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Jambi Amankan 247 Tersangka dalam Operasi Antik Siginjai selama 20 Hari

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, serta bagian dari dukungan terhadap astacita Presiden Prabowo

by Fadlan Butho
16/09/2025
Polda Jambi Amankan 247 Tersangka dalam Operasi Antik Siginjai selama 20 Hari
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 247 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, serta bagian dari dukungan terhadap astacita Presiden Prabowo dan arahan Kapolri dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba.

 “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi,” tegas Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Dari operasi ini, 56 kasus berhasil diungkap sesuai target, dan polisi juga menemukan 60 kasus tambahan di luar target. Total 116 kasus berhasil diungkap dengan rincian 247 tersangka ditangkap.

Barang bukti yang diamankan mencakup: Sabu: 12.828,37 gram netto (12,83 kg), Ganja: 200,01 gram netto, dan Ekstasi: 6.105,22 butir (setara 2,08 kg).

“Barang bukti ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa” ujar dewa

Polda Jambi juga memetakan peran dari masing-masing tersangka: Bandar: 54 orang, Distributor: 17 orang, Agen: 4 orang, Kurir: 46 orang, Pengedar: 17 orang, dan Pengguna: 109 orang.

Sebanyak 82 orang dari kelompok pengguna diputuskan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen tim terpadu yang melibatkan dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian.

Polda Jambi mencatat sebagian besar tersangka berada pada rentang usia 21–40 tahun, usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga.  (***)

Previous Post

Risiko Paparan Debu Fiber Semen Pasca-Gempa bukan Ancaman Serius bagi Kesehatan

Next Post

Usai Batalkan Keputusan 731, KPU Diminta Beberkan Dalang Terbitnya Aturan Merahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

METOO Luncurkan Extra Fresh Perfume Toothpaste Orange Bloom lewat Aktivasi “Fresh Smiles Starts Here”

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.