HARNAS.CO.ID – Perputaran uang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak pernah dilakukan di Indonesia, karena tidak membuka rekening bank di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin di acara diskusi bertemakan ‘Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Profesional Ilegal di Indonesia’ yang digelar oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bekerjasama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kebayoran Baru, Senin (26/5/2024).
“Rekening TKA itu nggak ada buka di Bank BRI, Mandiri, rekening TKA banknya tetap di China,” ujar Zainul.
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan oleh perusahaan yang mempekerjakan TKA di negara tersebut. Dia mencontohkan, apabila TKA asal China transaksinya menggunakan bank asal negara tersebut. Jadi perputaran transaksinya tidak menggunakan bank dalam negeri Indonesia.
“Jadi uang itu ya dari rekening pengusahanya ke pekerjanya transfer di sana aja, jadi gak ada perputaran uangnya disini tuh gak ada,” ungkap Zainul.
Zainul menambahkan, kalau kekayaan alam di Indonesia kerap digerus oleh perusahaan-perusahaan yang lebih mementingkan kemaslahatan TKA, sementara sumbangan perusahaan-perusahaan tersebut ke negara amat minim.
“Jadi bener-bener kekayaan alam kita ini dikeruk, pengusahanya dapat untung besar, pekerjanya dapat untung besar sumbangan ke negaranya juga ke kita sangat kecil,” ucapnya.
Untuk itu, ia pun bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan pengusutan kasus dugaan suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Jadi menurut saya ini pelajaran yang sangat berharga. Dan tentu kami berterima kasih kepada KPK untuk melihat bagaimana proses TKA ini menjadi pembelajaran kedepan,” ujarnya.
“Nah tapi kita masih melihat kan belum diungkap seluruhnya ya bagaimana tahapan-tahapan dari apa yang terjadi sesungguhnya,” tambahnya.
Untuk itu, Komisi IX bakal mendalami kasus yang menyinggung soal TKA ini dengan mengundang Kemnaker dalam RDP di masa sidang DPR yang akan datang.
“Tentu kami di Komisi IX akan mendalami lebih dalam lagi nanti akan kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan Kemenaker mungkin masa sidang berikutnya, karena besok penutupan masa sidang,” pungkasnya.










