Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

TKA tak Buka Rekening di Indonesia, DPR Soroti Perputaran Uang Asing

by Purnomo
26/05/2025
TKA tak Buka Rekening di Indonesia, DPR Soroti Perputaran Uang Asing

Acara diskusi bertemakan 'Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Profesional Ilegal di Indonesia' yang digelar oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bekerjasama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kebayoran Baru, Senin (26/5/2024). HARNAS.CO.ID | PURNOMO

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perputaran uang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak pernah dilakukan di Indonesia, karena tidak membuka rekening bank di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin di acara diskusi bertemakan ‘Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Profesional Ilegal di Indonesia’ yang digelar oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) bekerjasama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kebayoran Baru, Senin (26/5/2024).

“Rekening TKA itu nggak ada buka di Bank BRI, Mandiri, rekening TKA banknya tetap di China,” ujar Zainul.

Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran dilakukan oleh perusahaan yang mempekerjakan TKA di negara tersebut. Dia mencontohkan, apabila TKA asal China transaksinya menggunakan bank asal negara tersebut. Jadi perputaran transaksinya tidak menggunakan bank dalam negeri Indonesia.

“Jadi uang itu ya dari rekening pengusahanya ke pekerjanya transfer di sana aja, jadi gak ada perputaran uangnya disini tuh gak ada,” ungkap Zainul.

Zainul menambahkan, kalau kekayaan alam di Indonesia kerap digerus oleh perusahaan-perusahaan yang lebih mementingkan kemaslahatan TKA, sementara sumbangan perusahaan-perusahaan tersebut ke negara amat minim.

“Jadi bener-bener kekayaan alam kita ini dikeruk, pengusahanya dapat untung besar, pekerjanya dapat untung besar sumbangan ke negaranya juga ke kita sangat kecil,” ucapnya.

Untuk itu, ia pun bersyukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan pengusutan kasus dugaan suap TKA di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

“Jadi menurut saya ini pelajaran yang sangat berharga. Dan tentu kami berterima kasih kepada KPK untuk melihat bagaimana proses TKA ini menjadi pembelajaran kedepan,” ujarnya.

“Nah tapi kita masih melihat kan belum diungkap seluruhnya ya bagaimana tahapan-tahapan dari apa yang terjadi sesungguhnya,” tambahnya.

Untuk itu, Komisi IX bakal mendalami kasus yang menyinggung soal TKA ini dengan mengundang Kemnaker dalam RDP di masa sidang DPR yang akan datang.

“Tentu kami di Komisi IX akan mendalami lebih dalam lagi nanti akan kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan Kemenaker mungkin masa sidang berikutnya, karena besok penutupan masa sidang,” pungkasnya.

Previous Post

Sambangi Polda Metro, Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) Minta Penyidik Tangkap Roy Suryo CS

Next Post

Menang Gugatan di MK, JM-FA’I: Ini Kemenangan Rakyat Empat Lawang

Related Posts

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga
Kesra

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga

Leave Comment

Terkini

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.