HARNAS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmen untuk mendukung penyelesaian pembangunan kawasan pusat pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Kemendagri pun mendorong agar pembangunan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Sehingga ini juga nanti akan menjadi komitmen untuk kami selesaikan,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud dalam rapat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI terkait Evaluasi DOB di Provinsi Papua Barat Daya di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (2/5/2025).
Restuardy menjelaskan, pembangunan kawasan pusat pemerintahan di keempat DOB tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Lebih lanjut, ujar dia melanjutkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta para gubernur di empat DOB Papua untuk memasukkan agenda pembangunan kawasan pemerintahan tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.
“Sehingga komitmen untuk penyelesaian, sebagaimana disampaikan Pak Anggota (Komisi II DPR RI) tadi bahwa ini (pusat pemerintahan) adalah ikon penyelenggaraan pemerintahan, sarana prasarana ini bisa terwujud,” katanya.
Restuardy mengakui, pemerintah daerah (pemda) setempat telah berupaya keras untuk menyelesaikan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan berbagai prasyarat, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), kesesuaian pemanfaatan ruang, hingga kesiapan lahan.
“Ini waktu yang cukup panjang, sehingga kami baru sampai kepada 2024, selesai tuntas untuk readiness criteria atau kesiapan kita untuk membangun,” ujar dia.
Sementara, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menilai kehadiran Komisi II DPR RI di Papua Barat Daya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan Tanah Papua, yang juga sejalan dengan sikap pemerintah.
“Kami pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat mempunyai komitmen yang sama,” kara Agus.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pihaknya fokus memastikan DOB, termasuk Papua Barat Daya, mematuhi regulasi pembentukan provinsi. Hal ini termasuk menjamin terbangunnya infrastruktur perkantoran pemerintahan provinsi, yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran anggaran ke DOB untuk mendukung pembangunan yang optimal.
“Kita juga berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai macam kementerian (dan) lembaga agar fungsionalisasinya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Rifqi juga menekankan, pentingnya memastikan postur birokrasi di Papua sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus), di mana komposisi birokrasi harus didominasi oleh orang asli Papua (OAP).
“Dan itu saya kira menjadi komitmen kita bersama dan kami tentu dalam rapat-rapat dengan KemenPANRB (dan) BKN akan memastikan hal tersebut,” tambahnya.
Adapun Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melaporkan progres pembangunan di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan 12 agenda peta jalan (road map) pembangunan DOB. Ia mengungkapkan, pihaknya telah membangun infrastruktur jalan menuju kawasan pusat pemerintahan.
Elisa juga menyampaikan permohonan dukungan anggaran dari Komisi II DPR RI.
“Mohon izin Pak Ketua Komisi, kami mohon dukungan, karena ini kita sudah hadirkan provinsi ini, ya harus kita juga ikut berkewajiban untuk (membangun) infrastruktur.”
Penulis: Aria Triyudha









