Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

by Aria Triyudha
24/02/2026
Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

Wamendagri Ribka Haluk. (Foto: Dok Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan, dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I telah disalurkan ke-16 daerah di Tanah Papua. Penyaluran berlangsung setelah pemerintah daerah (pemda) memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan.

“Sejumlah daerah sudah merealisasikan dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 19 Februari 2026, dana Otsus Triwulan I telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 pemda. Daerah ini adalah Kabupaten Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, serta Provinsi Papua Barat Daya.

Kemudian tiga kabupaten lainnya, yakni Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi, telah menerima dana pada 23 Februari 2026.

Total dana yang disalurkan ke masing-masing daerah terdiri atas komponen D
dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Jumlah dana yang diterima setiap daerah pun beragam. Misalnya, Provinsi Papua menerima dana sebesar Rp166,38 miliar. Selanjutnya, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, serta Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.

Tak hanya itu, Ribka menuturkan, penyaluran tahun ini merupakan yang tercepat sejak implementasi Undang-Undang (UU) Otsus. Untuk kali pertama, penyaluran tahap I sudah dimulai pada Februari, lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung pada April atau Mei.

Ribka meyakini, percepatan tersebut didukung oleh peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta sistem perencanaan Bappenas.

“Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” ujar dia.

Ribka turut menyoroti daerah yang belum menyelesaikan syarat salur dana Otsus Triwulan I. Ia mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota terkait agar segera menuntaskan seluruh kewajiban tersebut sehingga pelayanan publik pada triwulan pertama, khususnya Januari hingga Maret, dapat berjalan optimal.

Ribka menegaskan, dana Otsus difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan begitu, ketepatan waktu penyaluran sangat berpengaruh terhadap manfaat yang diterima masyarakat.

Previous Post

Momen Ramadan, Jajaran Polres Jaksel Gelar Bersih-bersih di Masjid An-Nur Cipete Utara

Next Post

Heboh Warga Lenteng Agung Temukan Mayat Misterius di Kali Ciliwung, Simak Kronologinya

Related Posts

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Wamendagri Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan
Nusantara

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Wamendagri Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya
Ekonomi

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan
Teknologi

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan

Wamendagri Ingatkan Pemda Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Basah
Nusantara

Wamendagri Ingatkan Pemda Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Basah

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.