HARNAS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti harga beras yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya, Kemendagri menilai harga beras seharusnya dapat dikendalikan lantaran rata-rata harga gabah relatif turun.
“Ini perlu kita cermati. Kalau harga gabahnya di petani turun, tentunya harga berasnya juga turun,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Tomsi mengemukakan hal itu merujuk
data Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS menunjukkan secara nasional rerata harga beras medium dan premium pada minggu kedua Januari 2025 di atas HET. Secara umum, harga beras hingga minggu kedua Januari 2025 naik sebesar 0,10 persen ketimbang Desember 2024.
Oleh karena itu, Tomsi menekankan pentingnya mengendalikan harga komoditas termasuk beras yang masih di atas HET. Upaya ini, kata dia, memerlukan kerja sama lintas pihak terkait. Tomsi pun menyinggung fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) yang sepatutnya perlu dilibatkan karena berperan sebagai stabilisator harga komoditas seperti beras.
Tomsi lantas mendorong Bulog memberikan atensi terhadap harga beras di sejumlah daerah yang masih tinggi.
“Di daerah-daerah yang harganya tinggi ini, Bu, kami mohon untuk Bulog fokus mendorong lebih besar SPHP-nya (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sehingga harganya turun,” ujar Tomsi menegaskan
Tak hanya itu, Bulog dinilai juga dapat melakukan langkah penanganan terhadap harga gabah yang terlalu rendah. Upaya ini krusial ditempuh Bulog agar para petani tidak merugi.
“Di mana harga gabah jatuh, Bulog hadir mewakili pemerintah kita untuk menstabilkan harga. Di mana harga beras naik, Bulog hadir untuk menstabilkan harga menurunkan,” katanya.
Sementara, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog Epi Sulandari memaparkan berbagai upaya Bulog dalam mengendalikan harga gabah dan beras. Salah satunya dalam merespons harga gabah yang turun. Bulog disebut langsung melakukan peninjauan dengan melibatkan dinas terkait.
“Kira melakukan upaya untuk penyerapan bagi gabah ataupun beras yang ada di daerah tersebut,” ujar Epi. (dha)










