Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengembangan Kasus Bandung Smart City, KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Cahyadi

Dia merupakan tersangka terkait pengembangan perkara suap program Bandung Smart City

by Fadlan Butho
27/09/2024
Pengembangan Kasus Bandung Smart City, KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Cahyadi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC), Jumat (27/9/2024). 

Dia merupakan tersangka terkait pengembangan perkara suap program Bandung Smart City.

Dalam kasus ini, KPK pada Kamis (26/9/2024) sudah terlebih dahulu menahan anggota DPRD Kota Bandung Riantono (RI), Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (AH), anggota DPRD Kota Bandung (2019-2024) Ferry Cahyadi (FCR), dan eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ES).

“Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka YC selaku anggota DPRD Kota Bandung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Tessa menyebut, keterkaitan Yudi dengan kasus tersebut, yakni dalam fungsi dan kewenangannya selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut atas fakta-fakta baru yang didapat pada proses penyidikan maupun persidangan kasus dugaan suap Bandung Smart City yang sebelumnya menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) dan kawan-kawan.

“Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di rutan (rumah tahanan negara) KPK,” ujar Tessa.

KPK melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Lewat pengembangan ini, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menjebloskan Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dia telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus korupsi terkait program Bandung Smart City. 

 

 

Previous Post

Pacu Pemahaman Isu Global, IDP-LP – UIPM Luncurkan Youth Diplomatic Global School

Next Post

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Wafat dalam Serangan Udara Zionis Israel

Related Posts

Hukum

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

Hukum

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar
Hukum

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK
Hukum

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK

Leave Comment

Terkini

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.