Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dipasang di Kantor Nasdem, SYL Beli Lukisan Sudjiwo Tedjo 200 Juta Pakai Kas Kementan

by Fadlan Butho
06/05/2024
Dipasang di Kantor Nasdem, SYL Beli Lukisan Sudjiwo Tedjo 200 Juta Pakai Kas Kementan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah membeli sebuah lukisan karya Sudjiwo Tedjo dengan harga Rp200 juta.

Uang tersebut ternyata dilakuakn SYL menggunakan uang vendor hingga Eselon I di Kementan RI.

Demikian dikatakan mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulyani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Kiky pun mengungkapkan bahwa pembelian lukisan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2022 silam.

“Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan Pak Menteri?” tanya jaksa di ruang sidang.

“Iya,” jawab Kiky.

“Bisa dijelaskan,” timpal jaksa.

“Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo Pak,” jawab Kiky.

“Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar Rp 200 juta?” tanya jaksa.

“Rp 200 juta,” jawab Kiky.

Kiky menjelaskan bahwa dirinya hanya mendapatkan sebuah perintah dari SYL untuk melakukan pembayaran. Ia mengatakan perintah itu disampaikan oleh Arief Sopian dan Zulkifki.

“Pak Arief itu Kabag Rumah Tangga ya, kalau Pak Zulkifki apa jabatannya?” tanya jaksa.

“Plt Kabiro Umum,” jawab Kiky.

Setelah itu, jaksa KPK mendalami lebih dalam soal perintah yang diberikan ke Kiky. Ia mengakui bahwa diminta untuk datang ke ruangan  Zulkifki selaku Plt Kabiro Umum Kementan.

“Pembayaran lukisan Sujiwo Tejo untuk SYL gitu ya. Oke, saat itu apa yang disampaikan Arief dan Zulkifki kepada saksi?” tanya jaksa.

“Saya datang ke ruangan Pak Zul, diminta untuk menyelesaikan ini, lalu saya, karena tidak ada uang sebanyak itu Pak..” jawab Kiky.

“Waktu itu disebutkan berapa?” tanya jaksa.

“Rp 200 juta,” jawab Kiky.

Setelah Itu, Kiky langsung meminjamkan uang tersebut kepada vendor sebanyak Rp130 juta guna membayar lukisan itu. Ia menyebutkan pihaknya masih memiliki  uang kas senilai Rp 70 juta, sehingga jumlahnya cukup untuk membayar lukisan senilai Rp 200 juta tersebut.

“Langsung Rp 200 juta. Oke, kemudian?” tanya jaksa.

“Lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga, saya akhirnya minta bantuan ke Pak Nasir, vendor,” jawab Kiky.

“Vendor di mana?” tanya jaksa.

“Vendor di Kementerian Pak, di biro umum. Pak Nasir transfer ke saya Rp 130 juta, Rl 70 juta, saya ada uang kas. Jadi totalnya Rp 200 juta saya langsuung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo,” jawab Kiky.

Saksi menjelaskan bahwa tidak pernah melihat secara langsung lukisan tersebut. Kendati, ia mengakui bahwa tak pernah tau lukisan Sudjiwo Tedjo disimpan ke kantor NasDem.

“Tadi lukisan Sujiwo Tejo itu dipsasang di mana ya? setelah dibayar, diserahkan ke Kementan itu dipasang ke mana ya?” tanya jaksa.

“Saya belum pernah lihat lukisannya,” jawab Kiky.

“Saudara saksi mungkin dengar cerita yang lain, mungkin disimpan di rumah pribadi Pak SYL ataukah di kantor ataukah di rumah dinas?” tanya jaksa.

“Yang saya denger itu di kantor NasDem katanya Pak. Cuma saya nggak paham itu Pak,” jawab Kiky.

Sementara itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan uang kas Rp 70 juta yang digunakan untuk membeli lukisan Sudjiwo Tedjo berasal dari patungan sharing Eselon I di Kementan.

“Lukisan Sujiwo Tejo bukan dari anggaran Kementan tapi dari dana sharing, dana sharing eselon-eselon I yang sudah dikumpulkan,” ungkap jaksa KPK. 

 

 

Previous Post

Pengembangan Korupsi di Pemprov Malut, KPK Jerat 2 Tersangka Baru

Next Post

Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementrian ESDM

Related Posts

Terima Rp3,25 M dari PT Blueray Cargo, KPK Tahan Kepala KPP Bea Cukai Gatot Hernanda
Hukum

Terima Rp3,25 M dari PT Blueray Cargo, KPK Tahan Kepala KPP Bea Cukai Gatot Hernanda

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Hukum

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Leave Comment

Terkini

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Sejumlah Dugaan Persoalan Ubhara Jaya Beredar di Medsos, Polri Diminta Turun Tangan

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.