Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Pastikan Kasus Wali Kota Pangkalpinang Masih Diusut 

"Kasus ataukah sudah naik proses berikutnya nanti saya coba cek kembali,"

by Fadlan Butho
14/03/2024
KPK Usut Dugaan Penerimaan Suap Lukas Enembe lewat Sekda Papua

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Wali  Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.  Pengusutan terkait asal-usul harta Maulan lantaran dianggap janggal.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku belum mendapatkan informasi terbaru dari tim penyelidik soal keberlanjutan kasus yang membelit Wali Kota Pangkalpinang tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasi lebih jauh apakah masih diproses penindakan atau pencegahan atau seperti apa,” beber Ali saat dikonfirmasi di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis  (14/3/2024).

Yang pasti, lanjut Ali, kasus ini masih diproses apabila ada progres status kasus Wali Kota Pangkalpinang segera disampaikan ke publik. Dia meminta waktu untuk mengecek informasi terbaru kasus tersebut.

“Kasus (Wali Kota Pangkalpinang) ataukah sudah naik proses berikutnya saya belum reform nanti saya coba cek kembali,” tambah Ali.

Maulan atau Molen diketahui sempat menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK beberapa waktu silam.

“Wali kota Pangkalpinang, sudah naik kelas masuk ke lidik (penyelidikan),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Pahala tidak membeberkan soal detail dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK tersebut.

Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat lainnya. Mereka adalah mantan Kepala BPN Jaktim Sudarman serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.

Padahal sebelumnya, KPK sempat mengaku belum menemukan kejanggalan terkait harta Maulan Aklil dalam LHKPN. KPK saat itu rampung mengecek asal-usul aset-aset yang bersangkutan.

Hasilnya, KPK belum menemukan kejanggalan karena sebelum menjadi pejabat publik, Maulan Aklil merupakan pengusaha. Latar belakang itu yang membuat harta Maulan Aklil dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil) pengusaha,” kata Pahala di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu setidaknya berdasarkan hasil analisis terhadap rekening bank milik Maulan Aklil.

“Dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa,” kata Pahala.

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah yang disorot berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. Sorotan itu lantaran istrinya, Monica Haprinda kerap pamer tas mewah, seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya mencapai ratusan juta.

Previous Post

Dicegah ke Luar Negeri, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam Diperiksa KPK

Next Post

Siloam Hospitals Mampang Mampu Tangani Kasus Tersulit dari Masalah Sendi Tulang-Pinggul

Related Posts

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut
Hukum

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Begini Peran 4 ‘Orang’ Kepercayaan Nusron di Kasus BPN dan Summarecon

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Kapan Nusron Wahid? padahal Empat Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Kasus BPN

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.