HARNAS.CO.ID – Polri meminta agar publik tidak membesar-besarkan soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ini terjadi, maka koruptor akan senang melihat penegak hukum tidak bersinergi.
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, dengan tidak menjadikan polemik Brigjen Endar Priantoro maka KPK dan Polri tetap bisa bersinergi untuk memberantas tindak pidana korupsi.
“Karena kalau KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” kata Shandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Untuk itu, Polri akan selalu mensupport KPK agar bisa terus bekerja optimal. Dengan begitu, cita-cita Indonesia zero korupsi dapat tercapai di kemudian hari.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ada agenda besar antara pimpinan KPK dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Agenda besar yang dimaksud adalah harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Pimpinan KPK maupun pimpinan kapolri adalah negarawan, di mana yang dipikirkan adalah bukan memikirkan terkait dengan perbedaan, tapi memikirkan yang lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Editor: Ridwan Maulana









