Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Kawal Dampak Sosial Ekonomi Kasus Sritex, Ashabul Kahfi Usulkan Langkah Ini ke Pemerintah

“Kami di Komisi IX akan terus mengawal isu ini dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak kepada pekerja dan masyarakat luas"

by Fadlan Butho
04/03/2025
Kawal Dampak Sosial Ekonomi Kasus Sritex, Ashabul Kahfi Usulkan Langkah Ini ke Pemerintah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Ashabul Kahfi menyampaikan keprihatinannya terkait terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih 12.000 karyawan PT Sritex.

Kahfi mengungkapkan, pihaknya Komisi IX DPR RI juga ikut prihatin dengan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan dari penutupan PT Sritex tersebut.

“Ini bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga soal dampak jangka panjang terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada industri tekstil,” kata Ashabul, Senin (3/3/2025).

Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau lebih dikenal dengan nama tenar PT Sritex sudah gulung tikar karena tak bisa membayar utang atau pailit dan resmi tutup per Sabtu, 1 Maret 2025. Akhir perjalanan bisnis pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dikonfirmasi melalui rapat kreditur kepailitan Sritex pada Jumat, 28 Februari 2025.

PT Sritex berdiri sejak 1966, Sritex terpaksa menyerah 58 tahun kemudian. Perusahaan ini dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang sejumlah debitur yang sudah disepakati. Hingga akhirnya pengadilan menyatakan pailit pada Oktober 2024. Kasasi sempat diajukan namun ditolak dan menegaskan kebangkrutan Sritex.

Untuk menindak lanjuti itu, Kahfi mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna meminimalisasi dampak ekonomi dari kasus ini.

Mengingat di bulan Ramadan ini banyak dampak yang bisa ditimbulkan dari hal tersebut.

Pertama, lanjutnya, perlu ada percepatan program restrukturisasi industri tekstil nasional agar perusahaan lain tidak mengalami nasib serupa.

Pemerintah harus memastikan insentif bagi industri padat karya tetap tersedia, baik dalam bentuk relaksasi pajak, subsidi energi, maupun bantuan modal kerja.

Kedua, perlindungan terhadap tenaga kerja harus lebih optimal. Upaya pemerintah dalam menyiapkan lowongan pekerjaan bagi korban PHK patut diapresiasi, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih sistematis.

“Pemerintah perlu memperkuat program pelatihan dan re-skilling tenaga kerja, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun agar tetap kompetitif di pasar kerja,” tegasnya.

Ketiga, ujar dia lagi, Komisi IX mendesak adanya transparansi dan percepatan dalam pencairan hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Jangan sampai para pekerja dirugikan akibat proses kepailitan yang berlarut-larut,” katanya.

Terakhir, pemerintah harus memperkuat sinergi dengan dunia usaha untuk menghindari PHK massal di sektor-sektor strategis lainnya. Situasi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan industri dan ketenagakerjaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami di Komisi IX akan terus mengawal isu ini dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak kepada pekerja dan masyarakat luas. Jangan sampai ribuan keluarga kehilangan sumber penghidupan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah,” ujar Kahfi.

Previous Post

Pelaku Eksibisionis Sasar Siswi SD di Pesanggarahan, Profesinya Bikin Terkejut

Next Post

Sertifikasi Halal RPH dan Produk UMKM Daerah Krusial Demi Respons Persaingan Dagang Global

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif
Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Tiga Bank Daerah Sudah Dijerat Kasus Sritex, dari Sindikasi Perbankan BNI Menunggu Giliran!
Hukum

Tiga Bank Daerah Sudah Dijerat Kasus Sritex, dari Sindikasi Perbankan BNI Menunggu Giliran!

Keppres Abolisi Diantar Menkum, Kejagung Pastikan Tom Lembong Hirup Udara Bebas
Hukum

Giliran Kacab BNI Jakpus Digarap, Tersangka Baru Sindikasi Perbankan Klaster II Siap-siap Diumumkan ?

Leave Comment

Terkini

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.