Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pelaku Eksibisionis Sasar Siswi SD di Pesanggarahan, Profesinya Bikin Terkejut

by Firli Yasya
04/03/2025
Pelaku Eksibisionis Sasar Siswi SD di Pesanggarahan, Profesinya Bikin Terkejut

Kapolsek Pesanggarahan AKP Seala Syah Alam (ketiga dari kanan) saat menginterogasi tersangka eksibisionisme, MS (ketiga dari kiri) di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Senin (3/3/2025). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang pria berinisial MS (39) kini harus meringkuk di tahanan usai ditangkap Polsek Pesanggarahan, Jakarta Selatan (Jaksel) di kawasan Cigombong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (3/3/2025) dini hari. Pasalnya, MS harus mempertanggungjawabkan aksi eksibisionis yang dilakukannya di hadapan siswi sekolah dasar (SD).

“Alhamdulillah berkat peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada kami di tempat-tempat mana pelaku biasa nongkrong singgah atau istirahat. Pelaku MS kami amankan di bengkel kawasan Cigombong, Bogor, pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggarahan, Jaksel.

Seala menjelaskan, pelaku melakukan eksibisionis atau memperlihatkan alat kelamin kepada siswi SD berinisial A (10) di wilayah Kelurahan Ulujami, Pesanggarahan, Jaksel, Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya, kata Seala melanjutkan, MS sedang mengendarai sepeda motor di lokasi. Tak lama, lelaki yang diketahui merupakan atlet dan pelatih tinju itu mendapati A berjalan kaki dan hendak pulang ke rumahnya.

MS kemudian mengikuti seraya memanggil anak tersebut.

“Saat korban menengok ke arah pelaku, ternyata pelaku sudah mengeluarkan alat kelaminnya,” ucap Seala.

Tak pelak, bocah perempuan itu lari. Meski begitu, MS terus mengejar mengikuti korban dan tetap menunjukkan alat kelaminnya sambil bermasturbasi. Akan tetapi, pengejaran MS terhadap A tak berlanjut lantaran menuai perhatian warga.

Aksi MS rupanya terekam CCTV di sekitar lokasi. Video CCTV yang berisi rekaman perbuatan bejat MS itu kemudian viral di media sosial (medsos). Polisi dari Polsek Pesanggarahan lalu melakukan penyelidikan dengan memburu pelaku.

Pelaku yang mengetahui aksi eksibisionisnya sudah viral memilih melarikan diri. MS kemudian berupaya menutupi identitas dan jejaknya untuk menghindari kejaran polisi.

“Pelaku MS ini sudah mengecat motornya dengan warna hitam termasuk helmnya, sebelumnya motor yang digunakan MS berwarna silver,” kata Seala.

Pria itu akhirnya dicokok di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Bogor, Jabar.

Seala mengakui, adanya anak lain yang diduga menjadi korban.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena informasi yang kami dapat masih ada beberapa korban lainnya. Untuk korbannya masih di bawah umur, anak kecil usia 10 tahun,” ujarnya.

Terkait MS, Polsek Pesanggrahan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain pakaian yang dikenakan pelaku ada saat kejadian, serta sepeda motor dan helm yang digunakan pelaku.

Seala menyebut, MS dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP Juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” ujar Seala.

Korban Alami Trauma

Seala mengakui, siswi SD berinisial A merasakan trauma usai mengalami kejadian itu. Menurut Seala, pihaknya dari
Polsek Pesanggrahan sudah menjenguk korban dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Dia memastikan, Polsek Pesanggarahan juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku MS terkait aksi eksibisionis di hadapan anak kecil.

Sementara, MS membantah melakukan eksibisionis terhadap anak di bawah umur.
kepada aparat Polsek Pesanggrahan, MS mengaku tengah menderita salah satu penyakit menular seksual yaitu sifilis

“Saya dapat sifilis memang. Memang itu bukti. Saya benar kok. Kemarin saya lihat masih sifilis, masih berdarah. Mana saya mau bertinju. Tapi biar sudah terlanjur, Tuhan sudah atur nanti. Saya malu, karena itu tidak benar,” kata MS.

MS juga mengeklaim tidak membuntuti korban.

“Itu juga saya tidak ikuti dia (korban), saya mau pergi ambil mobil. Tapi karena saya sudah begini, mau gimana lagi, sudah ditonton orang. Saya mau gimana lagi, saya sudah serahkan sama yang di atas,” kata MS berupaya menyangkal perbuatannya. (dha)

 

Previous Post

Sumber Global Energy Gugat Danka ke Pengadilan Imbas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Kawal Dampak Sosial Ekonomi Kasus Sritex, Ashabul Kahfi Usulkan Langkah Ini ke Pemerintah

Related Posts

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah
Nusantara

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak
Nusantara

Penertiban Parkir Liar Sasar Kebayoran Baru, Empat Mobil Ditindak

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel
Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.