Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPMH Laporkan Hakim PN Jakbar ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kasus Investasi Asing

by Ridwan Maulana
03/03/2023
KPMH Laporkan Hakim PN Jakbar ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kasus Investasi Asing

Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid di Gedung KY, Jakarta, Jumat (3/3/2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Komisi Yudisial (KY) guna melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dan tiga hakim Mahkamah Agung terkait dugaan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing, Jumat (3/3/2023).

“Hari ini kita secara resmi ingin melaporkan dugaan pelanggan kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan Hakim Mahkamah Agung berkaitan dengan kasus pidana klien kami ya, yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid di Gedung KY, Jakarta.

Menurut Muannas, PT Mizuho yang berinvestasi  di Ducking Grup merasa ditipu jutaan dollar lantaran ada diduga dokumen yang dipalsukan. Padahal, kata dia, PT Mizuho sudah menang di Pengadilan negara Singapura.

“Saat kita melaporkan ke PN Jakbar dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung malah para pelaku dibebaskan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muannas menyayangkan, padahal Presiden Joko Widodo telah menjamin bagi investor asing yang ingin menginvestasikan di Indonesia.

“Sayang tidak sinergis antara Eksekutif dan Yudikatif yang membawahi lembaga peradilan, meski Pak Jokowi sudah menjamin keamanan investasi asing di indonesia,” ucap Muannas.
Muannas menambahkan, agar hal ini menjadi perhatian para pihak yang memiliki kewenangan di kasus-kasus seperti ini.

“Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini, berharap ada atensi juga dari Pak Menko Prof Mahfud MD seperti di kasus Indosurya,” katanya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi Helmut Hermawan

Next Post

Dukung Anies, Ketua DPW Pimpin Deklarasi dan Pembentukan Pengurus DPD Jarnas Jakarta Utara

Related Posts

Terima Uang Rp2 Miliar dan Urus Perkara, Hakim PN Jaksel Dipecat
Hukum

Terima Uang Rp2 Miliar dan Urus Perkara, Hakim PN Jaksel Dipecat

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat
Hukum

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data
Hukum

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data

Mantan Ketua PN Tobelo Dipecat Imbas Terlibat Kasus Suap Gazalba Saleh
Hukum

Mantan Ketua PN Tobelo Dipecat Imbas Terlibat Kasus Suap Gazalba Saleh

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.