Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPMH Laporkan Hakim PN Jakbar ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kasus Investasi Asing

by Ridwan Maulana
03/03/2023
KPMH Laporkan Hakim PN Jakbar ke KY Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kasus Investasi Asing

Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid di Gedung KY, Jakarta, Jumat (3/3/2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyambangi Komisi Yudisial (KY) guna melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dan tiga hakim Mahkamah Agung terkait dugaan pelanggaran kode etik di perkara investasi asing, Jumat (3/3/2023).

“Hari ini kita secara resmi ingin melaporkan dugaan pelanggan kode etik oleh hakim di PN Jakbar dan Hakim Mahkamah Agung berkaitan dengan kasus pidana klien kami ya, yaitu dari PT Mizuho yang melakukan investasi di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif KPMH Muannas Alaidid di Gedung KY, Jakarta.

Menurut Muannas, PT Mizuho yang berinvestasi  di Ducking Grup merasa ditipu jutaan dollar lantaran ada diduga dokumen yang dipalsukan. Padahal, kata dia, PT Mizuho sudah menang di Pengadilan negara Singapura.

“Saat kita melaporkan ke PN Jakbar dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung malah para pelaku dibebaskan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muannas menyayangkan, padahal Presiden Joko Widodo telah menjamin bagi investor asing yang ingin menginvestasikan di Indonesia.

“Sayang tidak sinergis antara Eksekutif dan Yudikatif yang membawahi lembaga peradilan, meski Pak Jokowi sudah menjamin keamanan investasi asing di indonesia,” ucap Muannas.
Muannas menambahkan, agar hal ini menjadi perhatian para pihak yang memiliki kewenangan di kasus-kasus seperti ini.

“Tolong ada perhatian dan monitor kasus-kasus seperti ini, berharap ada atensi juga dari Pak Menko Prof Mahfud MD seperti di kasus Indosurya,” katanya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi Helmut Hermawan

Next Post

Dukung Anies, Ketua DPW Pimpin Deklarasi dan Pembentukan Pengurus DPD Jarnas Jakarta Utara

Related Posts

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat
Hukum

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data
Hukum

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data

Mantan Ketua PN Tobelo Dipecat Imbas Terlibat Kasus Suap Gazalba Saleh
Hukum

Mantan Ketua PN Tobelo Dipecat Imbas Terlibat Kasus Suap Gazalba Saleh

Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat
Hukum

Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.