HARNAS.CO.ID – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut operasi tangkap tangkap (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
“Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Tim KPK sejauh ini menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya Rabu (14/12/2022), malam, salah satunya Sahat Tua Simanjuntak. “Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan yakni staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. “Perkembangannya segera disampaikan kepada publik,” ujar Ali.
Editor: Ridwan Maulana









