Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

by Aria Triyudha
17/09/2026
Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Purwaditya (kedua dari kanan) didampingi Kasubnit Reskrim Polsek Mampang Ipda Raymond dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi (kiri) saat menunjukkan sepeda motor yang disita dari pelaku curanmor, di Mapolsek Mampang, Jaksel, Kamis (17/9/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Duo pengangguran pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang telah belasan kali beraksi diringkus Polsek Mampang. Penangkapan bandit berinisial YW (36) dan MAP (35) ini terjadi kala keduanya tepergok hendak menggasak sepeda motor milik pengunjung warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati satu kunci letter L, dua anak kunci yang sudah dipipihkan, dan satu obeng warna kuning,” kata Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Purwaditya kepada awak media di Mapolsek Mampang, Jaksel, Kamis (17/9/2026).

Dia menjelaskan, terungkapnya aksi curanmor YW dan MY bermula dari adanya laporan kehilangan tsepeda motor di Telkom Landmark Tower, Jalan Taman Barat, Mampang Prapatan, Jaksel, Senin (10/8/2026). Berbekal laporan ini, tim dari Unit Reskrim Polsek Mampang lalu bergerak menyelidiki seraya melakukan patroli secara intensif.

Tak sia-sia, pada patroli yang berlangsung Senin (25/8/2026) dini hari, polisi mengendus gerak-gerik dua orang yang diduga pelaku curanmor di depan sebuah warkop Jalan Mampang Prapatan, Mampang, Jaksel.

“Mereka terlihat sedang mengamati sepeda motor pengunjung warkop,” ujar Purwaditya.

Selanjutnya, dua orang tersebut langsung diamankan dan digeledah. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan pelaku curanmor.

“Pelaku YW berperan sebagai eksekutor mengambil motor dengan menggunakan kunci letter L. Adapun MAP bertugas menunggu di sepeda motor,” ucap Purwaditya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Mampang menyita tiga sepeda motor dari tangan kedua pelaku yakni satu Yamaha NMAX dan dua Honda Vario.

“Satu unit di antaranya digunakan oleh mereka. Sementara dua unit lainnya disita dari rumah kontrakan salah satu pelaku di Warakas, Jakarta Utara,” ujar Purwaditya.

Hasil interogasi lanjutan mengungkap, YW dan MAP telah beraksi sebanyak 11 kali yakni di Jaksel, Jakarta Utara, dan Bekasi. Sepeda motor yang dicuri lalu dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Purwaditya menambahkan, YW dan MAP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Mampang.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menyangkut tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara,” kata Purwaditya menambahkan.

Previous Post

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut

Next Post

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Related Posts

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang
Nusantara

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita
Nusantara

Pasutri Modus Bawa Balita saat Curanmor Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Disita

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak
Nusantara

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug
Nusantara

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.