HARNAS.CO.ID – Perilaku pasangan suami istri (pasutri) S (24) dan NA (18) tak patut ditiru. Pasalnya, pasutri ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kebayoran Lama setelah ditangkap terkait aksi pencurian kendaraan sepeda motor di beberapa lokasi wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
Ironisnya, S dan NA tega mengikutsertakan anak kandung mereka yang masih balita saat beraksi. Hal ini sebagai modus agar bisa lolos dari penangkapan apabila aksi curanmor yang mereka lakoni dipergoki warga.
“Dengan membawa anak melakukan aksi pencurian. Karena terunhkap dari aksi pencurian yang pertama (terpergok warga), tapi karena (warga) merasa iba kedua pelaku memiliki anak, maka diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (16/9/2026).
Seala menjelaskan, penangakapan N dan SA sendiri bermula dari beredarnya rekaman video CCTV di media sosial mengenai aksi curanmor yang dilakukan pria dan perempuan membawa balita di kawasan Jalan KH Masfud I RT 001 RW 001, Cipulir, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (17/8/2026).
Berbekal rekaman video tersebut, tim dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama lalu melakukan penelusuran dan pengembangan dengan metode scientific crime investigation (SFI).
Tim Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama lalu berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang notabene pasutri di kawasan Pandeglang, Banten.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri, tim lalu bergerak menuju Pandeglang.
“Selanjutnya, pada Kamis (10/9/2026), kami amankan kedua pelaku, tepatnya di rumah pelaku S di Pandeglang, bersama istrinya NA dan saat itu ada anaknya yang masih balita,” kata Tasyuri.
Usai penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil menyita sembilan sepeda motor hasil curian pasutri tersebut.
Terungkap, pasutri S dan NA di antaranya menggasak sepeda motor di wilayah Kebayoran Lama dan Pesanggrahan.
“Satu unit sepeda motor yang disita dijual oleh pelaku dengan harga sekitar Rp1,5 juta,” ujar Tasyuri.
Selain itu, seorang pria yang diduga merupakan penadah turut diamankan Polsek Kebayoran Lama.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala menambahkan, pihaknya mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan sepada motor agar mengecek ke Mapolsek Kebayoran Lama.
“Silakan membawa kelengkapan dokumen surat-suratnya, (jika cocok), kami akan kembalikan ke pemilik,” kata Seala.
Tak hanya itu, Seala menyebut, pihaknya juga akan menginformasikan nomor mesin dan kerangka sepeda motor curian yang disita di media sosial Polsek Kebayoran Lama.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Sejauh ini baru satu orang pemilik yang datang untuk mengambil kendaraan sepeda motornya yang hilang” ucap Seala.










