Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

by Aria Triyudha
22/07/2026
Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan seorang warga negara (WN) Belanda berinisial TAV. Pasalnya, pria bule ini diduga melakukan tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum selama berada di wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, TAV masuk ke Indonesia gunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan berlibur,” kata Kepala Seksi Intelejen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jaksel, Rizki Ikhsan, Rabu (22/7/2026).

Rizki menjelaskan, selama berada di Indonesia, TAV menginap di dua hotel yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jaksel yaitu di kawasan Menteng dan Tendean.

Adapun ulah WN Belanda itu terungkap setelah pihak hotel melaporkan adanya tindakan perusakan fasilitas yang dilakukan oleh T.A.V. kepada polisi. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Jaksel untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Merujuk laporan pihak hotel, T.A.V. diduga melakukan perusakan terhadap berbagai
fasilitas hotel, antara lain kursi, gelas, lampu kamar, lukisan, dispenser, serta sejumlah barang lainnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, ucap Rizki, petugas Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan TAV melakukan tindakan membahayakan keamanan dan ketertiban umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian,” ucap Rizki.

Atas dasar tersebut, Kantor Imigrasi Jaksel
menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jaksel hingga proses pendeportasian.

Proses pendeportasian terhadap T.A.V. telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional
Soekarno-Hatta pada 20 Juli 2026.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Winarko menegaskan, Kantor Imigrasi
Jaksel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing melalui sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola penginapan, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kerja sama tersebut menjadi bagian
penting dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Winarko menambahkan.

Previous Post

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Related Posts

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel
Nusantara

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya
Nusantara

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya

Akhir Pelarian Buronan Pembunuhan Asal Portugal, Diringkus Imigrasi Usai 10 Bulan Berkeliaran di Indonesia
Nusantara

Akhir Pelarian Buronan Pembunuhan Asal Portugal, Diringkus Imigrasi Usai 10 Bulan Berkeliaran di Indonesia

Leave Comment

Terkini

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.