Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

by Aria Triyudha
22/07/2026
Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Seorang warga negara Belanda berinisial TAV terlihat berjalan ke arah tangga usai merusak fasilitas dispenser hotel di Jaksel belum lama ini. (Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan seorang warga negara (WN) Belanda berinisial TAV. Pasalnya, pria bule ini diduga melakukan tindakan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum selama berada di wilayah Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, TAV masuk ke Indonesia gunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan berlibur,” kata Kepala Seksi Intelejen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jaksel, Rizki Ikhsan, Rabu (22/7/2026).

Rizki menjelaskan, selama berada di Indonesia, TAV menginap di dua hotel yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jaksel yaitu di kawasan Menteng dan Tendean.

Adapun ulah WN Belanda itu terungkap setelah pihak hotel melaporkan adanya tindakan perusakan fasilitas yang dilakukan oleh T.A.V. kepada polisi. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Kantor Imigrasi Jaksel untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Merujuk laporan pihak hotel, T.A.V. diduga melakukan perusakan terhadap berbagai
fasilitas hotel, antara lain kursi, gelas, lampu kamar, lukisan, dispenser, serta sejumlah barang lainnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, ucap Rizki, petugas Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan TAV melakukan tindakan membahayakan keamanan dan ketertiban umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian,” ucap Rizki.

Atas dasar tersebut, Kantor Imigrasi Jaksel
menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jaksel hingga proses pendeportasian.

Proses pendeportasian terhadap T.A.V. telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional
Soekarno-Hatta pada 20 Juli 2026.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Winarko menegaskan, Kantor Imigrasi
Jaksel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing melalui sinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, pengelola penginapan, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kerja sama tersebut menjadi bagian
penting dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Winarko menambahkan.

Previous Post

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Next Post

Nanik Mundur, Sudaryono Maju jadi Kepala BGN

Related Posts

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia
Nusantara

Sempat Berdalih Wisata, Imigrasi Jaksel Deportasi 5 Warga India Diduga Korban Perdagangan Manusia

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel
Nusantara

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya
Nusantara

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.