Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Dito mengakui materi pemeriksaan antara lain berkaitan dengan kunjungan dirinya ke Arab Saudi menemani Joko Widodo

by Fadlan Butho
30/06/2026
Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Kepada awak media Dito mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik soal kunjungannya ke Arab Saudi. “Lebih ke seputar pas di Arab Saudi,” kata Dito usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dito mengakui materi pemeriksaan antara lain berkaitan dengan kunjungan dirinya ke Arab Saudi menemani Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai presiden dalam rangka pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

Kuota haji tambahan didapat Indonesia usai pertemuan yang berlangsung pada Oktober 2023. “Karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan, kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi,” kata Dito

Saat ditanya apakah ditanya penyidik soal pemusnahan barang bukti oleh Maktour, Dito membantah. Maktour diketahui milik Fuad Hasan Masyhur yang saat itu bapak mertua Dito.

“Nggak ada pertanyaan itu sama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut Dito mengungkap bahwa dirinya juga diperiksa untuk dua tersangka dari pihak swasta.

“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex, ini yang kedua swasta. ya keterangan tambahan informasi seputar itu saja,” kata Dito.

Diketahui pihak swasta yang ditetapkan tersangka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai rangkaian peristiwa, termasuk dugaan aliran informasi dan pihak-pihak yang mengetahui proses penetapan kuota haji tambahan.

Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam pembuktian dalam perkara yang kini telah menjerat sejumlah tersangka.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi DTA (Dito), yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Budi.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Hasil pengembangan, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.

Previous Post

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Next Post

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut
Hukum

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo
Hukum

Dianggap Banyak Tahu Kasus Haji, KPK Periksa Dito Ariotedjo yang Ikut Jokowi ke Arab Saudi

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

OTT di Riau, KPK Sasar Bupati

Leave Comment

Terkini

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.