Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

by Aria Triyudha
15/08/2026
Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komitmen penuh dijalankan PT Lintas Armada Indonesia guna menuntaskan konflik yang masih mengemuka. Hal ini diimplementasikan dengan membenahi internal perusahaan.

Terungkap, perusahaan yang berbasis di Pluit, Jakarta Utara dan bergerak di bidang pengelolaan kapal niaga ini berupaya menyelesaikan segala permasalahan dengan jalur mediasi, termasuk transaksi internasional.

“Salah satu strategi yang kami lakukan yaitu mengganti tim kuasa hukum kami dengan tim yang lebih profesional dan selaras dengan visi dan misi perusahaan,” kata Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).

Antonius selanjutnya menunjuk De El Law Firm untuk membenahi semua permasalahan yang ada di internal maupun eksternal mereka. Mereka bakal mengaudit segala permasalahan hukum yang bersinggungan dengan perusahaan.

Lebih lanjut, meski mengganti tim kuasa hukum-nya, Antonius memastikan karyawan dari divisi lain tetap bekerja dalam bendera PT Lintas Armada Indonesia.

“Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa perjuangan hukum PT Lintas Armada Indonesia tidak dicemari oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah proses hukum bisnis,” ujar Antonius.

Hal tersebut meliputi permasalahan internasional yang kini dihadapi dengan PT. Huihuangdao Huixin Import and Export, Co.Ltd. asal China. Progres permasalahan ini masih dimediasi dengan tim baru melalui jalur mediasi.

“Inti dari permasalahan ini bukanlah ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak penjual,” ucap Antonius.

Sebagai bentuk itikad baik, Antonius mengatakan, dana sebesar USD950 ribu sudah disetorkan secara bertahap sejak Mei 2016. Sementara, sisanya masih menunggu kewajiban dari perusahaan itu.

“Dengan pendampingan dari kuasa hukum De El Law Firm, kami optimis masalah hukum akan selesai cepat,” ujar Antonius menambahkan.

 

 

Previous Post

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Related Posts

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari
Global

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari
Global

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

4 WNI Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon, Kemlu Upayakan Penyelamatan
Global

4 WNI Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon, Kemlu Upayakan Penyelamatan

Lewat RUPS Luar Biasa, Antam Angkat Untung Budiharto sebagai Dirut
Ekonomi

Lewat RUPS Luar Biasa, Antam Angkat Untung Budiharto sebagai Dirut

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.