HARNAS.CO.ID – Komitmen penuh dijalankan PT Lintas Armada Indonesia guna menuntaskan konflik yang masih mengemuka. Hal ini diimplementasikan dengan membenahi internal perusahaan.
Terungkap, perusahaan yang berbasis di Pluit, Jakarta Utara dan bergerak di bidang pengelolaan kapal niaga ini berupaya menyelesaikan segala permasalahan dengan jalur mediasi, termasuk transaksi internasional.
“Salah satu strategi yang kami lakukan yaitu mengganti tim kuasa hukum kami dengan tim yang lebih profesional dan selaras dengan visi dan misi perusahaan,” kata Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).
Antonius selanjutnya menunjuk De El Law Firm untuk membenahi semua permasalahan yang ada di internal maupun eksternal mereka. Mereka bakal mengaudit segala permasalahan hukum yang bersinggungan dengan perusahaan.
Lebih lanjut, meski mengganti tim kuasa hukum-nya, Antonius memastikan karyawan dari divisi lain tetap bekerja dalam bendera PT Lintas Armada Indonesia.
“Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa perjuangan hukum PT Lintas Armada Indonesia tidak dicemari oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah proses hukum bisnis,” ujar Antonius.
Hal tersebut meliputi permasalahan internasional yang kini dihadapi dengan PT. Huihuangdao Huixin Import and Export, Co.Ltd. asal China. Progres permasalahan ini masih dimediasi dengan tim baru melalui jalur mediasi.
“Inti dari permasalahan ini bukanlah ketidakmampuan membayar, melainkan kewajiban kontraktual yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak penjual,” ucap Antonius.
Sebagai bentuk itikad baik, Antonius mengatakan, dana sebesar USD950 ribu sudah disetorkan secara bertahap sejak Mei 2016. Sementara, sisanya masih menunggu kewajiban dari perusahaan itu.
“Dengan pendampingan dari kuasa hukum De El Law Firm, kami optimis masalah hukum akan selesai cepat,” ujar Antonius menambahkan.










