HARNAS.CO.ID — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Kepada awak media Dito mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik soal kunjungannya ke Arab Saudi. “Lebih ke seputar pas di Arab Saudi,” kata Dito usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dito mengakui materi pemeriksaan antara lain berkaitan dengan kunjungan dirinya ke Arab Saudi menemani Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai presiden dalam rangka pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.
Kuota haji tambahan didapat Indonesia usai pertemuan yang berlangsung pada Oktober 2023. “Karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan, kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi,” kata Dito
Saat ditanya apakah ditanya penyidik soal pemusnahan barang bukti oleh Maktour, Dito membantah. Maktour diketahui milik Fuad Hasan Masyhur yang saat itu bapak mertua Dito.
“Nggak ada pertanyaan itu sama sekali,” tegasnya.
Lebih lanjut Dito mengungkap bahwa dirinya juga diperiksa untuk dua tersangka dari pihak swasta.
“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex, ini yang kedua swasta. ya keterangan tambahan informasi seputar itu saja,” kata Dito.
Diketahui pihak swasta yang ditetapkan tersangka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai rangkaian peristiwa, termasuk dugaan aliran informasi dan pihak-pihak yang mengetahui proses penetapan kuota haji tambahan.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam pembuktian dalam perkara yang kini telah menjerat sejumlah tersangka.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi DTA (Dito), yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Budi.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.
Hasil pengembangan, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.










