Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Japto setelah sebelumnya juga dipanggil KPK pada Maret 2026 untuk mendalami dugaan penerimaan hasil pertambangan dari PT Alamjaya Barapratama. 

by Fadlan Butho
30/06/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa (30/6/2026).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap saksi berinisial JPT tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar,” ujar Budi dalam keterangannya.

Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan tim penyidik.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka sekaligus menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

“Di antaranya, penyidik tentunya akan mendalami dan melakukan penelusuran aset terkait penerimaan gratifikasi oleh tersangka dalam perkara ini, termasuk dugaan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang,” kata Budi.

Sebagai latar belakang, perkara ini berawal dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kutai Kartanegara selama masa jabatannya sebagai bupati. Nilai gratifikasi yang diterima diperkirakan mencapai sekitar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton produksi batu bara.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara itu diduga digunakan sebagai sarana untuk menyalurkan gratifikasi kepada Rita Widyasari.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Japto setelah sebelumnya juga dipanggil KPK pada Maret 2026 untuk mendalami dugaan penerimaan hasil pertambangan dari PT Alamjaya Barapratama.

Previous Post

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Next Post

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Related Posts

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo
Hukum

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut
Hukum

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo
Hukum

Dianggap Banyak Tahu Kasus Haji, KPK Periksa Dito Ariotedjo yang Ikut Jokowi ke Arab Saudi

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

OTT di Riau, KPK Sasar Bupati

Leave Comment

Terkini

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.