HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korjpsi (KPK) membenarkan telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 10 orang dari dua lokasi berbeda, yakni di Kuantan Singingi dan Jakarta.
“Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi, Selasa (30/6/2026).
Kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang dari masyarakat sipil.
“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,” jelasnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik transaksi keuangan, serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.
“Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan kasus suap terkait jabatan di lingkungan pemerintahan daerah Kuansing,” ungkapnya.
Selain itu Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing hingga saat ini dikabarkan menghilang. Keduanya diduga melarikan diri.
“Kami mengimbau pihak-pihak terkait, termasuk Bupati dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, untuk bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan atau menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.








