Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

by Aria Triyudha
29/05/2026
Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto (ketiga dari kanan) saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda motor milik bos sate maranggi saat pengungkapan kasus di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Jumat (29/5/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polsek Setiabudi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di restoran sate maranggi, Jalan Guru Mughni, Karet Semanggi, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku diketahui merupakan karyawan restoran yang nekat menggasak sepeda motor milik bos usaha kuliner tersebut.

“Pelaku berinisial SH kami tangkap beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kapolsek Setiabudi AKBP Riyanto di Mapolsek Setiabudi, Jaksel, Jumat (29/5/2026).

Riyanto yang antara lain didampingi Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard dan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi menjelaskan, pencurian motor di kios sate maranggi tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Kendaraan roda dua itu awalnya diparkir di area rumah makan tersebut dalam kondisi terkunci stang.

Namun, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban terkejut lantaran mendapati sepeda motor miliknya raib.

“Korban lalu melapor ke Polsek Setiabudi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Setiabudi lalu melakukan penyelidikan, antaran lain mengecek rekaman kamera CCTV,” ujar Riyanto.

Dari rekaman tersebut, korban rupanya mengenal pelaku sebagai salah satu karyawannya. Sejumlah personel Polsek Setiabudi lalu bergerak cepat mendatangi rumah pelaku di kawasan Kelurahan Karet Semanggi.

“Saat ditangkap polisi, pelaku SH mengaku motor tersebut sedang dipinjam oleh saudaranya berinisial R,” kata Riyanto.

Riyanto memastikan, Polsek Setiabudi memburu pria berinisial R itu.

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto menambahkan, SH sudah bekerja satu tahun di kios sate maranggi tersebut. SH, disebut Sudarto, nekat menggasak sepeda motor milik bos tempatnya bekerja lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“(Termasuk) membayar utang dan juga demi narkoba,” ujar Sudarto.

Kini, SH sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya, hukuman pidana penjara tujuh tahun dan denda kategori V maksimal Rp500 juta.

Previous Post

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

Next Post

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Related Posts

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran
Nusantara

Dua Tukang Jahit Nyambi Jadi Curanmor Ditangkap, Kini Meringkuk di Sel Polsek Pancoran

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi
Nusantara

Residivis Gagal Gondol Motor di Kontrakan Lebak Bulus, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele
Nusantara

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Rentetan Pembobolan Toko Hantui Pasar Baru Jakpus, Polisi Didesak segera Tangkap Pelaku
Nusantara

Rentetan Pembobolan Toko Hantui Pasar Baru Jakpus, Polisi Didesak segera Tangkap Pelaku

Leave Comment

Terkini

Langgar Etik Berat, Anwar Usman Dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

Karyawan Gasak Motor Bos Sate Maranggi Dibekuk Polsek Setiabudi, Nekat Beraksi Demi Narkoba

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

Gelar Razia Skala Besar, Polres Jaksel Amankan Pemuda Bawa Sajam hingga Obat-obatan Terlarang

MTN SNP ke Bank Jambi, Fakta Sidang Ungkap Arif Efendi MNC Sekuritas yang Bertanggungjawab

Advokat Pejuang Keadilan Deklarasikan Indonesian Innocent Project (IIP)

Penyeludupan 25 Kontainer Radio Aktif Nuklir Gagal, Satgas PKH Besutan Febrie Bakal Usut Tuntas

Penyeludupan 25 Kontainer Radio Aktif Nuklir Gagal, Satgas PKH Besutan Febrie Bakal Usut Tuntas

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.