Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

by Aria Triyudha
05/04/2026
Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

Menag RI Nasaruddin Umar. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun guna memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag). Tambahan anggaran ini bagian upaya memperjuangkan kesetaraan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas,” kata Nasaruddin dikutip, Minggu (5/4/2026).

Laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan, Menag Nasaruddin mengemukakan hal itu dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Nasaruddin menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, di antaranya Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun. Kemudian, digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis Rp159 miliar, dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi Rp22,9 miliar.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” ujar dia.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan,
fokus utama usulan itu salah satunya menyangkut perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak.

Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan, terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.

Nasaruddin menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius.

Menurut dia, kualitas sarpras adalah cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

Tak hanya itu, hal lain yang menjadi sorotan Menag adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, jangkauan MBG di lingkungan madrasah dan pondok esantren baru mencapai 10-12 persen. Kondisi ini jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80 persen.

“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” kata Nasaruddin.

Dia menambahkan, pondok pesantren memiliki ekosistem yang paling siap dalam menjalankan program MBG.

“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” kata Nasaruddin.

Ia berharap usulan anggaran itu dapat dipahami dan disetujui demi mengakselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif.

 

 

Previous Post

Keruk Kali Pesanggrahan, Pemkot Jaksel Targetkan Angkat 36 Ribu Kubik Lumpur untuk Atasi Banjir

Next Post

Banjir Swadarma Ditanggulangi Lewat Waduk, Pemkot Jaksel: Lahan 2,8 Hektar Disiapkan

Related Posts

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan
Hukum

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan
Kesra

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Imbas Kemarau Panjang, Water Mist Dikerahkan Semprotkan Ribuan Liter Air di Rasuna Said-Mampang

Imbas Kemarau Panjang, Water Mist Dikerahkan Semprotkan Ribuan Liter Air di Rasuna Said-Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.