Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi

by Aria Triyudha
19/07/2026
Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam (ketiga dari kiri) dan sejumlah personel Satreskrim Polres Metro Jaksel dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan usai menangkap salah satu tersangka curanmor di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel. (Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Jakarta dan sekitarnya dibekuk personel polisi Satreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Polsek Pesanggrahan. Penangkapan kawanan bandit dengan senjata api (senpi) ini tak mudah lantaran salah satu pelaku diburu hingga Lampung sebelum akhirnya berhasil diringkus polisi.

“Untuk pelaku berinisial T (40) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, Minggu (19/7/2026).

Seala menjelaskan, awalnya, tim gabungan lebih dulu meringkus pelaku berinisial R. Pelaku curanmor ini ditangkap setelah Satreskrim Polres Metro Jaksel dan Unit Reskrim Polsek Pesanggraham melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap sejumlah aksi curanmor.

Kemudian, Seala menyebut, setelah menangkap R, polisi mengembangkan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya berinisial T. Polisi akhirnya meringkus T di Lampung Timur meski harus disertai tindakan tegas terukur.

“Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar Seala.

Terungkap, T merupakan residivis lantaran pernah ditangkap terkait kasus curanmor pada 2024 lalu. Seala menyebut, pelaku T bersama AR dan pelaku lainya yang masih buron, sejauh ini sudah melakukan curanmpor sebanyak 20 kali.

“Mereka beraksi wilayah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Satu pelaku kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Seala.

Kawasan curanmor ini juga selalu membawa senpi ketika menjalankan aksinya. Tujuannya, untuk menakut-nakuti korban.

“Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter,” ucap Seala.

Selain itu, Seala mengungkapkan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jaksel dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan juga menyita sejumlah sepeda motor curian dari tangan kawanan curanmor ini. Beberapa di antaranya sudah dikembalikan ke pemilik.
​
“Untuk lainnya masih dalam tahap pengembangan, kami imbau kepada masyarakat (yang menjadi korban curanmor) agar segera membuat laporan polisi, baik ke Polres Metro Jakarta Selatan ataupun ke Polsek Pesanggrahan, dengan membawa administrasi (surat) kendaraan,” kata Seala.

Kini, para pelaku curanmor itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pesanggrahan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Previous Post

Butuh Modal buat Usaha? Begini Tips Direktur IPS cari Pinjaman yang Tepat

Next Post

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Related Posts

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral
Nusantara

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Tingkatkan Keamanan dan Bakal Bikin Penjahat Sulit Tidur
Nusantara

Jabat Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Tingkatkan Keamanan dan Bakal Bikin Penjahat Sulit Tidur

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya
Lifestyle

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award
Nusantara

Konsisten Berinovasi, Polsek Pesanggrahan Toreh Prestasi Kembali Masuk Nominasi Kompolnas Award

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.