Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

by Aria Triyudha
05/04/2026
Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

Menag RI Nasaruddin Umar. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun guna memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag). Tambahan anggaran ini bagian upaya memperjuangkan kesetaraan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas,” kata Nasaruddin dikutip, Minggu (5/4/2026).

Laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI menyebutkan, Menag Nasaruddin mengemukakan hal itu dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Nasaruddin menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, di antaranya Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun. Kemudian, digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis Rp159 miliar, dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi Rp22,9 miliar.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” ujar dia.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan,
fokus utama usulan itu salah satunya menyangkut perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak.

Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan, terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.

Nasaruddin menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius.

Menurut dia, kualitas sarpras adalah cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

Tak hanya itu, hal lain yang menjadi sorotan Menag adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, jangkauan MBG di lingkungan madrasah dan pondok esantren baru mencapai 10-12 persen. Kondisi ini jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80 persen.

“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” kata Nasaruddin.

Dia menambahkan, pondok pesantren memiliki ekosistem yang paling siap dalam menjalankan program MBG.

“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” kata Nasaruddin.

Ia berharap usulan anggaran itu dapat dipahami dan disetujui demi mengakselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif.

 

 

Previous Post

Keruk Kali Pesanggrahan, Pemkot Jaksel Targetkan Angkat 36 Ribu Kubik Lumpur untuk Atasi Banjir

Next Post

Banjir Swadarma Ditanggulangi Lewat Waduk, Pemkot Jaksel: Lahan 2,8 Hektar Disiapkan

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Kasus MBG

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan
Hukum

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Leave Comment

Terkini

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Anak, Kenali Tanda Bahayanya!

Dampak Asap Karhutla bagi Kesehatan Anak, Kenali Tanda Bahayanya!

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.