Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting

by Purnomo
07/03/2026
Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting

Sejumlah narasumber memberikan paparan pada diskusi Outlook Ekonomi 2026: MBG Investasi Bangsa yang digelar Jakarta Journalist Center di Jakarta, Jumat (6/3/2026) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perbincangan publik karena dinilai memiliki dampak besar terhadap upaya peningkatan gizi masyarakat sekaligus penguatan ekonomi daerah.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, program MBG pada dasarnya merupakan langkah strategis pemerintah untuk membantu mengatasi persoalan stunting yang masih menjadi tantangan di Indonesia.

Menurut Trubus, masalah stunting tidak hanya berkaitan dengan pola makan, tetapi juga erat hubungannya dengan kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

“Persoalan anak yang mengalami stunting diharapkan dapat terbantu melalui program MBG, meskipun tentu belum sepenuhnya tuntas karena masalah ini berkaitan dengan kondisi ekonomi secara luas,” ujar Trubus.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara diskusi Outlook Ekonomi 2026: MBG Investasi Bangsa yang digelar Jakarta Journalist Center di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, program MBG juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal karena melibatkan berbagai sektor, mulai dari petani, pelaku usaha mikro, hingga relawan masyarakat.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Trubus menilai salah satu kekuatan utama program MBG adalah pendekatan desentralistis yang memberi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terlibat secara aktif.

Di berbagai daerah, kebutuhan bahan pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipasok oleh petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil dan menengah.

“Program ini tidak hanya soal memberi makan anak, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi di daerah. UMKM, petani, hingga pemasok bahan pangan ikut merasakan manfaatnya,” katanya.

Di wilayah pesisir misalnya, ikan menjadi sumber protein utama dalam menu MBG. Sementara di daerah agraris atau wilayah timur Indonesia, protein dari tempe dan telur lebih banyak dimanfaatkan.

Selain itu, keberadaan dapur SPPG juga dinilai menciptakan kantong-kantong ekonomi baru, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Tantangan Tata Kelola dan Pengawasan

Meski memiliki banyak manfaat, Trubus mengakui program MBG masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait tata kelola dan pengawasan di lapangan.

Beberapa persoalan yang muncul antara lain distribusi yang belum merata, menu makanan yang tidak sesuai standar, serta fluktuasi harga bahan pangan.

“Program ini adalah niat baik pemerintah, tetapi pelaksanaannya membutuhkan tata kelola yang kuat serta kesadaran kolektif dari semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran program MBG yang mencapai sekitar Rp355 triliun sehingga membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan program menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Program Mulai Diterima Masyarakat

Di tengah berbagai kritik, Trubus menilai program MBG secara perlahan mulai diterima masyarakat.

Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaannya.

Selain pemerintah, program ini juga melibatkan relawan, organisasi masyarakat, hingga dukungan dari aparat seperti TNI dan Polri.

“Awalnya MBG dipandang sebagai kebijakan pemerintah semata, tetapi sekarang mulai berkembang menjadi gerakan moral bersama,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah daerah seperti Jakarta dan Jawa Barat juga menunjukkan capaian yang cukup baik dalam pelaksanaan program tersebut.

Pentingnya Regulasi dan Keberlanjutan Program

Trubus menilai tantangan besar berikutnya adalah memastikan keberlanjutan program MBG dalam jangka panjang.

Saat ini, regulasi yang mengatur program tersebut masih berbentuk peraturan presiden. Ia menilai perlu ada penguatan regulasi agar program ini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Kalau kita melihat negara seperti Finlandia, program makan bergizi sudah diatur dalam undang-undang sehingga keberlanjutannya lebih terjamin,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap dapur SPPG juga harus diperkuat, termasuk memastikan kualitas makanan, kecepatan distribusi, serta kepatuhan terhadap standar gizi.

“Yang paling penting adalah memastikan makanan yang diberikan tetap berkualitas, tepat sasaran, dan diawasi dengan baik,” kata Trubus.

Dengan perbaikan tata kelola dan penguatan regulasi, ia optimistis program MBG dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dalam membangun generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

Previous Post

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat

Next Post

Jaga Ketertiban Ramadan, Satpol PP Jaksel Sita Ratusan Miras Ilegal

Related Posts

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan
Kesra

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.