Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

by Aria Triyudha
19/03/2026
Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar (ketiga dari kanan) saat konferensi pers mengenai hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).(Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026).

Penetapan ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar usai sidang isbat di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin dalam keterangannya kepada awak media.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat). Adapun sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura),” ujar Nasaruddin memaparkan.

Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ucap Nasaruddin.

Atas dasar itu, ia menyebut, hasil sidang isbat itu menjadi kesepakatan bersama. Nasaruddin berharap, keputusan itu dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.

“Serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” kata Nasaruddin menegaskan.

Diketahui, saat mengumunkan hasil sidang isbat, selain Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Selain itu, sidang isbat juga dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Planetarium Jakarta. Kemudian, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguran tinggi islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan
1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat (20/3/2026), berbeda dengan yang diumumkan pemerintah melalui hasil sidang isbat .

Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah yang dilakukan PP Muhammadiyah didasarkan pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang bertumpu pada metode hisab (perhitungan astronomi).

“Untuk Muhammadiyah jelas. Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026,” kata Wakil Ketua dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Oman Fathurrahman dikutip laman resmi PP Muhammadiyah.

Dia menyebut, keunggulan hisab adalah memberikan kepastian jauh hari sebelumnya, sehingga umat dapat mempersiapkan diri lebih awal.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal yang dikenal sebagai kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Berdasarkan data astronomi yang ada, Oman menjelaskan bahwa pada malam 29 Ramadan (19 Maret 2026), posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut.

“Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” ujar Oman.

 

Previous Post

Disinyalir Libatkan Oknum Internal Bank, Dugaan Transaksi Kredit Fiktif Rp124,4 Miliar Diusut Polisi dan Diadukan ke OJK

Next Post

Dinilai Tak Sesuai KUHAP, Ahli Pidana UMJ Kritisi OTT KPK

Related Posts

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Dukung Kelancaran Mudik, OT Group-ASDP Perkuat Ekosistem Layanan Jalur Penyeberangan Nasional
Nusantara

Dukung Kelancaran Mudik, OT Group-ASDP Perkuat Ekosistem Layanan Jalur Penyeberangan Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Leave Comment

Terkini

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Pekerja Proyek Dicokok Polsek Pesanggrahan Usai Embat Motor, Ngaku Mencuri Demi Biaya Sekolah Anak

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.