Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Heddy Lugito: Usulan Bappenas soal Penyelenggara Pemilu sangat Menarik

by Purnomo
23/12/2025
Heddy Lugito: Usulan Bappenas soal Penyelenggara Pemilu sangat Menarik

Ketua DKPP Heddy Lugito | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara diskusi terbatas dengan tema Penguatan Lembaga Kode Etik di Gedung DKPP Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Dalam acara tersebut menghadirkan beberapa nara sumber, yakni Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam Brigjen TNI Haryadi, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik dari Demokrasi Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Nuzula Anggeraini dan dari Indek Demokrasi Indonesia Agus Pramono.

Ketua DKPP Heddy Lugito menilai, yang paling menarik dalam diskusi tersebut adalah usulan Revisi Undang-Undang Pemilu terutama penyelenggara pemilu versi Bappenas.

“Menurut saya yang dari Bappenas sangat menarik,” ujar Heddy.

Dia mengatakan, Bappenas itu mengusulkan jumlah penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP itu masing-masing sembilan anggota.

“Terdiri dari tiga unsur, tiga diusulkan pemerintah, 3 diusulkan DPR, 3 diusulkan Mahkamah Konstitusi. Itu menurut saya komposisi yang sangat ideal,” sambung Heddy.

Menurutnya, usulan yang disampaikan Bappenas tergolong menarik karena lebih mencerminkan pendekatan kenegarawanan dibandingkan kepentingan politis semata. Ia menilai, sudut pandang tersebut penting untuk memperkuat sistem kepemiluan yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

“Itu menjadi hal yang baru, untuk usulan rancangan Undang-Undang Pemilu ya. Jadi ini masih usulan. Usulan Bappenas menurut saya sangat menarik, dan lebih mencerminkan usulan kenegarawanan, daripada unsur politis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nuzula mengatakan, lembaganya merekomendasikan penambahan untuk keanggotaan penyelenggara pemilu.

“Jadi anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP terdiri dari 9 orang,” katanya dalam diskusi tersebut.

Ia mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas merekomendasikan masing-masing penyelenggara pemilu beranggotakan 9 orang. Kendati begitu, ia mengingatkan pemilihan anggota penyelenggara pemilu harus transparan.

“Terdiri dari 9 orang dengan ketentuan 3 orang diusulkan oleh presiden, 3 diusulkan DPR, dan 3 orang diusulkan MK, melalui proses yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Previous Post

Wamenkum: KUHP 2026 Kedepankan Keadilan Restoratif, Mulai Penyelidikan hingga Inkrah

Next Post

Tak Besar Kayak Cabai Rawit, DKPP Punya Kuasa Kuat soal Etik Penyelenggara Pemilu

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie
Politik

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Leave Comment

Terkini

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Kortastipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jaksel

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Polisi Ternyata Sedang Usut Korupsi Batu Bara, Asabri dan Krakatau Steel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.