Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

by Purnomo
17/04/2026
DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri) bersama Prof Jimly Asshiddiqie | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi meluncurkan buku berjudul “Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP” dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jumat (17/4/2026).

Peluncuran ini tidak hanya menjadi penanda hadirnya karya yang merekam jejak pemikiran salah satu tokoh penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tetapi juga menjadi momentum reflektif untuk menelaah kembali kontribusi panjang Prof. Jimly Asshiddiqie dalam memperkuat nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan negara.

Melalui forum ini, DKPP menghadirkan ruang diskusi yang menegaskan pentingnya pelembagaan etika sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan dan berkepercayaan publik tinggi.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan apresiasi mendalam terhadap sosok Jimly yang disebut sebagai Begawan Hukum Tata Negara.

“Saya lebih suka menyebut Beliau, Begawan Hukum Tata Negara. Ada Begawan Ekonomi yaitu Pak Mitro, lalu Begawan Hukum Tata Negara yaitu Prof Jimly Asshiddiqie,” ujar Heddy.

Menurutnya, kiprah Jimly bukan sekedar sebagai cedekiawan atau sebagai ilmuan, tetapi juga sebagai monumen hidup yang berhasil mewujudkan gagasan menjadi kelembagaan nyata: seperti Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Heddy juga menyinggung gagasan besar Jimly yang belum terealisasi. Yakni terkait pembentukan Mahkamah Etik Nasional. Gagasan itu menurutnya perlu didorong melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan Komisi Yudisial.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Mari kita perjuangkan pemikiran Prof. Jimly, termasuk pentingnya Mahkamah Etik Nasional. Harapan kami, Prof. Jimly terus membimbing kita dan ikut mengawal perjalanan republik ini,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa peringatan ulang tahunnya yang ke-70 ini sejatinya bukan sekadar perayaan usia, melainkan momentum untuk merawat dan memperingati gagasan.

“Peringatan ulang tahun ini bukan hanya sekadar ulang tahun, tapi memperingati ide,” ujarnya.

Ia mendorong agar setiap pejabat publik mampu meninggalkan jejak intelektual melalui buku. Menurutnya, pengalaman dalam jabatan dapat diolah menjadi buku referensi maupun buku praktik kehidupan yang kaya akan nilai dan pembelajaran.

“Kalau jabatan kita dijadikan buku, mudah-mudahan itu bisa lebih hebat dari teori buku teks, bahkan dari pemikiran barat,”ujarnya.

Jimly juga mengajak tamu undangan untuk menata sistem hukum negara dan menata sistem etika bernegara sesuai TAP MPR 2001 Nomor 6 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

“Mari bersama-sama untuk menata sistem etika berbangsa dan benegara. Ini tidak mudah, karena tidak menarik bagi politisi. Tapi ini penting bagi peradaban bangsa dan demokrasi dan negara hukum kedepan,” ia menambahkan.

Dalam penilaian Jimly, di seluruh dunia , belum ada negara yang mengkonstruksikan penegakan kode etik sebagai peradilan. Termasuk di Amerika Serikat. Ia berharap di Indonesia ada Mahkamah Etik dengan tahap peradilan etika, menggunakan doktrin-doktrin modern, peradilan terbuka, independen, dan pemikiran ideal modern.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi Yudisial RI, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Staf Khusus Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan Kemendagri, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Sekretaris Jenderal Bawaslu, serta 17 penulis buku Etika yang Melembaga.

Peluncuran buku ini menegaskan bahwa etika dan demokrasi tidak cukup hanya dijalankan, tetapi juga harus dipikirkan, ditulis, dan diwariskan. Melalui momentum ini, DKPP berharap warisan gagasan Prof Jimly terus hidup dan menjadi pijakan dalam memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

Previous Post

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Next Post

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Tak Besar Kayak Cabai Rawit, DKPP Punya Kuasa Kuat soal Etik Penyelenggara Pemilu
Politik

Tak Besar Kayak Cabai Rawit, DKPP Punya Kuasa Kuat soal Etik Penyelenggara Pemilu

Heddy Lugito: Usulan Bappenas soal Penyelenggara Pemilu sangat Menarik
Politik

Heddy Lugito: Usulan Bappenas soal Penyelenggara Pemilu sangat Menarik

Leave Comment

Terkini

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Nanik Mundur, Sudaryono Maju jadi Kepala BGN

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.