HARNAS.CO.ID – Seorang warga negara (WN) China berinisial AS dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran melanggar izin tinggal dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di negaranya. Pendeportasian WN China ini menuai perhatian masyarakat lantaran WN China itu sempat kabur saat hendak ditangkap petugas Kantor Imigrasi Jaksel.
“Dalam proses pengawasan keimigrasian, AS tidak kooperatif dan sempat melarikan diri menggunakan mobil serta
berusaha kabur hingga ke Stasiun MRT,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, Bugie Kurniawan, Jumat (5/12/2025).
Diketahui, aksi AS yang berupaya melarikan diri itu terjadi Jumat (21/11/2025) setelah Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memantau apartemen di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jaksel. Sebab, WN China itu antara lain diduga tak melaporkan salah satu unit apartemen miliknya.
Di luar dugaan, pria paruh baya itu justru kabur menggunakan mobil hingga menembus kawasan Jalan Sudirman. Mobil yang membawa AS lalu dikejar oleh petugas Kantor Imigrasi Jaksel dan polisi. WN China tersebut lantas turun dari mobil dan masuk salah satu Stasiun MRT.
“Berkat kesigapan Tim Inteldakim, Timpora, dan petugas keamanan MRT, yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas
I Khusus Non TPI Jakarta Selatan,” ujar Bugie mengungkapkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan AS tidak melaporkan keberadaannya melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). serta ditengarai tidak melaporkan salah satu dari dua unit properti yang dimilikinya, sehingga memperkuat dasar
penegakan hukum.
Sebagai konsekuensi, AS dikenakan tindakan deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar Tangkal. Langkah ini bertujuan mencegah AS kembali memasuki wilayah Indonesia.
“Deportasi dan penangkalan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Langkah ini sejalan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
yang menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian yang efektif, humanis, tepat sasaran, dan memperkuat peran Imigrasi sebagai gerbang utama keamanan nasional,” ujar Bugie menambahkan.










