HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Woro Adhi Persada (WAP) Arief Saptahary Sastrakusuma (ARF) untuk diperiksa. Dia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020-2024.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Pemeriksaan Arief kali ini tercatat kali kedua, setelah sebelumnya pada 21 November 2025. Nama Arief mencuat dalam kasus korupsi EDC BRI setelah KPK menetapkan Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) Elvizar (EL). PT PCS merupakan mitra BRI terkait EDC, sementara PT WAP diduga berafiliasi.
KPK berupaya menelusuri aliran dana atau kesepakatan yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam pengadaan EDC yang merugikan negara ratusan miliar. Bukan mustahil KPK sudah mengantongi bukti keterlibatan Dirut PT WAP Arief Saptahary Sastrakusuma dalam kasus ini.
Kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin EDC ini terkait pengaturan tender. PT WAP diduga menjadi salah satu pihak yang diuntungkan atau terlibat dalam aliran dana tersebut. KPK telah mendalami mekanisme penyewaan mesin EDC oleh bank BRI.
Mekanisme yang ditelusuri terkait pengaturan harga sewa yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan EDC. Termasuk pengaturan harga dari proses pengadaan yang kemudian diduga ada kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan mesin EDC.
Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada dua pengadaan yang mencapai Rp 744 miliar.
Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp 942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari 2020-2024. Kedua, pengadaan FMS EDC 2021-2024 Rp 1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.
KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC bank BRI ini.
Mereka adalah, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU), serta Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
Selain itu, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi, dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.









