Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggap Putusan Keliru, Adam Damiri Resmi Ajukan PK Perkara ASABRI Disertai Novum

Deolipa menambahkan, pihaknya juga telah menemukan bukti baru atau novum untuk memperkuat argumen

by Fadlan Butho
16/10/2025
Anggap Putusan Keliru, Adam Damiri Resmi Ajukan PK Perkara ASABRI Disertai Novum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, resmi mendaftarkan peninjauan kembali (PK) kasus pengelolaan dana di PT Asabri, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, menjelaskan, PK diajukan karena pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim terhadap kliennya.

“Jadi kami datang ke PN Jakarta Pusat, PN Tipikor, untuk mengajukan upaya permohonan peninjauan kembali terhadap kepentingan hukum Pak Adam Damiri,” kata Deolipa.

Deolipa menambahkan, pihaknya juga telah menemukan bukti baru atau novum untuk memperkuat argumen bahwa Adam Damiri tidak bersalah dalam perkara korupsi Asabri. Menurut dia, kliennya tidak memperkaya diri sendiri atas kerugian yang terjadi.

Selain itu, Deolipa menyebut terdapat kekeliruan hakim dalam mempertimbangkan tempus perkara.

“Beliau bekerja di Asabri dari 2011 sampai 2015, sementara yang diperkarakan adalah 2016 sampai 2020. Jadi ada kesalahan majelis, karena sebenarnya beliau sudah tidak menjabat, sudah pensiun dari Asabri. Tapi kenapa kesalahan tahun 2016 sampai 2020 tetap dikenakan kepada beliau,” ujarnya.

Untuk memperkuat permohonan PK, Deolipa mengaku telah mengajukan novum atau bukti baru yakni analisis kekeliruan hakim, neraca keuangan, laporan keuangan, hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), mutasi keuangan, serta hasil audit dari BPK.

Deolipa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan.

“Kita akan buka ini bukti-bukti baru, supaya ada pertimbangan-pertimbangan baru dari majelis hakim,” terangnya menambahkan.

Previous Post

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Diduga Terlibat Penganiayaan

Next Post

Usut Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker, KPK Periksa Direktur PT Intan Cahaya Mandiri

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Piutang Budi Nabati Sungai Budi Group dan Wilmar Terungkap di Sidang LPEI

Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Hukum

Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel
Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.