Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Anggap Putusan Keliru, Adam Damiri Resmi Ajukan PK Perkara ASABRI Disertai Novum

Deolipa menambahkan, pihaknya juga telah menemukan bukti baru atau novum untuk memperkuat argumen

by Fadlan Butho
16/10/2025
Anggap Putusan Keliru, Adam Damiri Resmi Ajukan PK Perkara ASABRI Disertai Novum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, resmi mendaftarkan peninjauan kembali (PK) kasus pengelolaan dana di PT Asabri, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara, menjelaskan, PK diajukan karena pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim terhadap kliennya.

“Jadi kami datang ke PN Jakarta Pusat, PN Tipikor, untuk mengajukan upaya permohonan peninjauan kembali terhadap kepentingan hukum Pak Adam Damiri,” kata Deolipa.

Deolipa menambahkan, pihaknya juga telah menemukan bukti baru atau novum untuk memperkuat argumen bahwa Adam Damiri tidak bersalah dalam perkara korupsi Asabri. Menurut dia, kliennya tidak memperkaya diri sendiri atas kerugian yang terjadi.

Selain itu, Deolipa menyebut terdapat kekeliruan hakim dalam mempertimbangkan tempus perkara.

“Beliau bekerja di Asabri dari 2011 sampai 2015, sementara yang diperkarakan adalah 2016 sampai 2020. Jadi ada kesalahan majelis, karena sebenarnya beliau sudah tidak menjabat, sudah pensiun dari Asabri. Tapi kenapa kesalahan tahun 2016 sampai 2020 tetap dikenakan kepada beliau,” ujarnya.

Untuk memperkuat permohonan PK, Deolipa mengaku telah mengajukan novum atau bukti baru yakni analisis kekeliruan hakim, neraca keuangan, laporan keuangan, hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), mutasi keuangan, serta hasil audit dari BPK.

Deolipa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan.

“Kita akan buka ini bukti-bukti baru, supaya ada pertimbangan-pertimbangan baru dari majelis hakim,” terangnya menambahkan.

Previous Post

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Diduga Terlibat Penganiayaan

Next Post

Usut Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker, KPK Periksa Direktur PT Intan Cahaya Mandiri

Related Posts

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Kerry Riza: Sudah Sidang ke-14, Tidak Ada Saksi yang Sebut Saya Bersalah

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Korupsi Chromebook, Jaksa Ingatkan Nadiem Tak Perlu Cari Simpati dan Menggiring Opini

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM

Bukan Urusan Pribadi, Saksi Beberkan Peran Tian Bahtiar di Jak TV
Hukum

Bukan Urusan Pribadi, Saksi Beberkan Peran Tian Bahtiar di Jak TV

Leave Comment

Terkini

Tengkorak Eksis Lagi, Rilis Single Baru ‘Zionist Downfall’ pada Gelaran Record Store Day 2026

Tengkorak Eksis Lagi, Rilis Single Baru ‘Zionist Downfall’ pada Gelaran Record Store Day 2026

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.