HARNAS.CO.ID – Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia. Menurut Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha, penangkapan atas dugaan penyiksaan terhadap sesama WNI berinisial DAK beberapa waktu lalu.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) terkait kelanjutan kasus itu. Melalui koordinasi dengan PDRM, diperoleh informasi pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan ditahan untuk keperluan investigasi.
“Tim pelindungan dari KBRI telah bertemu korban. Enam pelaku terdiri atas tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” kata Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Dia menerangkan bahwa dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI. Menurut Judha, KBRI menerima pengaduan terkait penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025.
“Keesokan harinya, tim pelindungan KBRI langsung menemui DAK di rumah sakit tempatnya dirawat,” ujarnya.
Dari korban diperoleh informasi bahwa dia mengalami penyiksaan yang dilakukan sesama WNI dan warga negara Malaysia karena masalah pribadi pada 7 Oktober 2025.
Dengan bantuan warga setempat, DAK dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk perawatan medis. Kondisi korban saat ini berangsur pulih, bisa berkomunikasi dengan baik dan berjalan tanpa alat bantu.
Selain berkoordinasi dengan PDRM, KBRI juga terus berkomunikasi dengan rumah sakit tempat DAK dirawat. KBRI mempersiapkan dokumen untuk membantu penyelidikan, dan menyediakan pendamping hukum.
“KBRI akan terus memantau proses kasus dimaksud, termasuk pendampingan hukum bagi korban,” kata Judha.
Dia mengimbau para WNI di luar negeri untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara lain. Mantan anggota DPR Uya Kuya sempat membesuk DAK saat dirawat di Kuala Lumpur.
Di Instagram, politikus PAN itu menyebut DAK sebagai korban pembunuhan berencana dan mengalami penyiksaan sadis sebelum ditemukan selamat di pinggir jalan tol oleh warga setempat.










