HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk itu penyidik memanggil Direktur PT Intan Cahaya Mandiri, Yunisa Muhith (YM), hari ini. Yunisa dipanggil sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YM sebagai Direktur PT Intan Cahaya Mandiri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Budi menyebut, materi pemeriksaan akan diungkap setelah proses pemeriksaan selesai.
“Hari ini Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.
PT Intan Cahaya Mandiri, yang dikenal dengan nama IntanSafety, merupakan perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang bergerak di bidang jasa sertifikasi K3.
Sebelumnya, penyidik KPK terus menelusuri aliran dana dari sejumlah perusahaan agen jasa sertifikasi K3 (PJK3) yang diduga bekerja sama dengan oknum di Kementerian Ketenagakerjaan dalam praktik pemerasan terhadap karyawan maupun perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Diketahui, KPK resmi menahan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Salah satu tersangka adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Selain Noel, KPK juga menahan sejumlah pejabat dan pihak swasta, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, serta Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.








