Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Cederai Perasaan Rakyat, NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

by Aria Triyudha
31/08/2025
Cederai Perasaan Rakyat, NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim saat mengumumkan langkah Partai NasDem mengnonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Partai NasDem DPR, Minggu (31/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar Video)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan di DPR RI.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim melalui keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selaku anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem dianggap telah melontarkan pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi menegaskan.

Lebih lanjut, Hermawi pun menekankan aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Mengingat,perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang- Undang Dasar 1945.

“Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” kata Hermawi menambahkan.

Diketahui, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach merupakan dua dari sejumlah anggota DPR yang melontarkan pernyataan kontroversial di tengah penolakan publik terhadap tunjangan rumah anggota DPR. Hal ini memunculkan desakan agar DPR dibubarkan.

Ahmad Sahroni lantas merespons desakan itu. Ia yang menyebut pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR sebagai orang paling tolol sedunia.

Sementara, Nafa Urbach menyatakan, kenaikan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan merupakan kompensasi. Sebab, dia menyebut, anggota DPR saat ini sudah tidak lagi mendapat rumah jabatan.

Pernyataan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach turut menjadi pemicu aksi massa besar pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025). Aksi yang berlangsung Kamis lalu bahkan berujung bentrokan massa dan aparat kepolisian serta diwarnai aksi perusakan fasilitas umum di sejumlah kawasan Ibu Kota Jakarta.  Bahkan, aksi massa juga terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia.

Selain perusakan fasilitas umum seperti halte TransJakarta, aksi massa di sejumlah kawasan Ibu Kota Jakarta terus bergulir dan berujung aksi penjarahan oleh massa di rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach pada dan dua anggota DPR lainnya, Eko Patrio serta Uya Kuya. Kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut menjadi sasaran aksi penjarahan.

Sahroni sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang telah memicu kemarahan publik usai rumahnya digeruduk dan dijarah massa. Permintaan maaf ini disampaikan Sahroni melalui akun X (Twitter) @Sahroninasdem.

Sedangkan, Nafa Urbach sudah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya itu lebih dahulu.

Previous Post

MAPA Kreatif Investasi ke PT Solusi Gading Mapan, Tandai Penguatan Ekspansi Layanan Transportasi-Jasa Kebersihan

Next Post

Tani Merdeka Indonesia Imbau Masyarakat Tenang dan Tolak Anarkisme

Related Posts

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Hukum

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.