HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencari aktor intelektual yang ditengarai terlibat di balik korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2022-2023. Lewat penyidikan yang dibangun, komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana.
Lisa diduga mengetahui skandal korupsi yang terjadi di BJB lantaran pernah dekat dengan Ridwan Kamil. KPK pernah menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (20/8/2025) mengatakan, penyidik akan memanggil Lisa Mariana, Jumat (22/8/2025). Lisa akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Dugaan andil Ridwan Kamil tak dimungkiri Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, penyidik perlu memperkuat alat bukti untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat sengkarut masalah di BJB ini.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.
“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Bukan mustahil, dalam waktu dekat KPK memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Hari ini, KPK juga berupaya menggali keterangan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit (ANS) lewat mekanisme pemeriksaan.
“Pemeriksaan saksi mantan Anggota V BPK RI (ANS) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Di hari yang sama, KPK turut memanggil staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit itu bernama Melly Kartika Adelia.
Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada kasus ini. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.








