Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Buru Aktor Intelektual di Balik Proyek Iklan BJB, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat

by Ridwan Maulana
20/08/2025

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencari aktor intelektual yang ditengarai terlibat di balik korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2022-2023. Lewat penyidikan yang dibangun, komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana.

Lisa diduga mengetahui skandal korupsi yang terjadi di BJB lantaran pernah dekat dengan Ridwan Kamil. KPK pernah menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (20/8/2025) mengatakan, penyidik akan memanggil Lisa Mariana, Jumat (22/8/2025). Lisa akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Dugaan andil Ridwan Kamil tak dimungkiri Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, penyidik perlu memperkuat alat bukti untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat sengkarut masalah di BJB ini.

Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. Lisa Mariana dalam cerita yang diunggahnya melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengungkapkan pemanggilan tersebut.

“Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.

KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Bukan mustahil, dalam waktu dekat KPK memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Hari ini, KPK juga berupaya menggali keterangan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit (ANS) lewat mekanisme pemeriksaan.

“Pemeriksaan saksi mantan Anggota V BPK RI (ANS) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Di hari yang sama, KPK turut memanggil staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit itu bernama Melly Kartika Adelia.

Penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada kasus ini. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.

Previous Post

Hasil Tes DNA Polri, Ridwan Kamil bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana

Next Post

WNI Tewas Ditembak saat Berburu di Timor Leste, Begini Kronologinya

Related Posts

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Hukum

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Leave Comment

Terkini

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Sidang Korupsi Haji, Yaqut Soroti Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus DPR RI

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

US$1 Juta Titipan untuk Pansus Haji DPR Lewat Komisaris Independen PT Sucofindo

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

BAP Aziz Beberkan Jalur Fee Catering Haji dari Grup Iwan BIN Sampai ke Grup DPR RI

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Saksi Bongkar Kuota 51 Jemaah Dream Tour, Fee US$6.000 per Orang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Saksi Beberkan Tukar Bantu Kuota Haji Istri Irjen Kemenag dengan Jemaah Dream Tour

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.