HARNAS.CO.ID – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas ditembak di wilayah Timor Leste Minggu (17/8/2025). Tubuh WNI berinisial AB itu tertembus peluru saat sedang berburu hewan liar.
“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili telah menerima informasi pada tanggal 17 Agustus 2025 mengenai peristiwa meninggalnya seorang WNI asal Kabupaten Belu, NTT dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, Rabu (20/8/2025).
Judha menjelaskan, berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, diperoleh informasi sebanyak 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, wilayah Timor Leste pada Sabtu (16/8/2025) untuk berburu hewan liar yakni babi hutan dan ayam hutan. Para WNI ini melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi/pemeriksaan imigrasi.
“20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam empat kelompok,” ujar Judha.
Kemudian, pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI berinsial AB tidak kembali ke wilayah Indonesia.
“Setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua,” kata Judha.
Sejak hilangnya AB, pihak keluarga dan rekannya tidak menginformasikan peristiwa ini baik kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga.
“Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Saat ini, jenazah sudah dimakamkan keluarga,” kata Judha.









