HARNAS.CO.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja memfasilitasi pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) bernama Azwar (31) ke Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan laporan Kepolisian Kamboja, Azwar meninggal karena cedera kepala akibat jatuh dari gedung di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 10 Juni 2025.
“Jenazah dan dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada 8 Agustus 2025 untuk dimakamkan di kampung alamannya sesuai permintaan keluarga,” tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dikutip Jumat (8/8/2025).
Terungkap, phak Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI beserta instansi terkait lainnya akan menerima jenazah di bandara dan menyerahkannya kepada keluarga almarhum.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh telah berkomunikasi dengan keluarga sejak mendapatkan informasi dari pihak Kamboja, termasuk terkait penanganan jenazah almarhum.
Selain itu, KBRI Phnom Penh sejak awal meminta kepolisian setempat untuk melakukan investigasi atas kejadian meninggalnya Azwar. Kepolisian setempat juga diminta untuk mendesak pihak-pihak terkait agar perdamaian atas penanganan jenazah almarhum.
“Setelah proses selama hampir dua bulan, pengelola gedung di mana almarhum ditemukan akhirnya bersedia menanggung biaya pemulangan jenazah serta memberikan sejumlah uang santunan kepada keluarga. KBRI mengapresiasi kerja sama Kepolisian Kamboja dalam menyelesaikan kasus ini.”
Diketahui, almarhum masuk ke Kamboja secara non-prosedural melalui Malaysia pada buApril 2025.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, kembali mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang “too good to be true”.
“WNI agar menggunakan jalur resmi dalam melakukan proses penempatan kerja di luar negeri,” kata Dubes Santo.
Dia turut menggarisbawahi catatan signifikan kasus yang melibatkan WNI sepanjang tahun 2025. Selama Januari-Juni, KBRI Phnom Penh menangani 2.585 kasus pelindungan WNI. Dari jumlah tersebut, sebesar 83 persen atau 2.100 kasus, terkait WNI yang terlibat jaringan dan aktivitas penipuan berani.
KBRI Phnom Penh mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri, baik melalui kerja sama dengan instansi terkait di Indonesia maupun dengan otoritas di Kamboja. KBRI juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara non-prosedural untuk pekerjaan secara ilegal, termasuk dalam kasus almarhum Azwar.










